PRAYA – Kasus dugaan asusila atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Ungga saat ini terhadap istri warganya via WhatsApp (WA) dengan meminta foto tak senonoh rupanya akan berlanjut. Pasalnya, Polres Lombok Tengah akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama mengungkapkan, proses penanganan terhadap dugaan kasus tersebut yang menyeret nama Kades Ungga itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan akan segera melakukan gelar perkara. Supaya kasus ini terang dan jelas, apakah nanti kasusnya akan dilanjutkan ketika memenuhi unsur ataukah kalaupun kurang maka akan dihentikan.
Pun, sama halnya terhadap warga yang dilaporkan oleh Kades Ungga yang diantaranya perihal kasus tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Kades Ungga. Dimana sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi. Dan akan segera dilakukan gelar perkara. Apakah memenuhi unsur atau tidak nantinya sebagai barometer akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Kita akan gelar perkara dalam waktu dekat,” terang Rhedo.
“Dari para saksi kita sudah panggil sekitar 5 orang, termasuk terlapor maupun pelapor,” tambahnya.
Adapun untuk korban kasus asusila yang diduga dilakukan oleh Kades Ungga, juga dimintai keterangan via telepon. Mengingat yang bersangkutan masih berada di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Cek kontak keabsahan nomor Kades dalam chat yang dilaporkan, pihaknya juga sudah dikoordinasikan dengan tim siber dan dilakukan pendalaman, dimana dalam kasus yang didugakan kepada Kades Ungga,” katanya.
Kades Ungga pun sudah dilakukan pemanggilan satu kali yakni sebagai saksi.
“Laporan masyarakat Ungga ini kan soal sajam, soal WA mesum, inilah yang akan digelar perkara, apakah akan di lanjut atau tidak,” terangnya.(tim)