PRAYA – Kasus dugaan asusila atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Ungga saat ini terhadap istri warganya via WhatsApp (WA) dengan meminta foto tak senonoh rupanya akan berlanjut. Pasalnya, Polres Lombok Tengah akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama mengungkapkan, proses penanganan terhadap dugaan kasus tersebut yang menyeret nama Kades Ungga itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan akan segera melakukan gelar perkara. Supaya kasus ini terang dan jelas, apakah nanti kasusnya akan dilanjutkan ketika memenuhi unsur ataukah kalaupun kurang maka akan dihentikan.