PRAYA— Aparat Polsek Batukliang Lombok Tengah (Loteng) menggerebek arena sabung ayam (Gocek) di Dusun Tunjang Barat, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Sabtu (8/8).
Dari aksi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 12 unit sepeda motor dan 2 ekor ayam aduan. Sedangkan, pelaku judi sabung ayam kocar kacir berhamburan melarikan diri meninggalkan arena.
Adapun jenis kendaraan yang diamankan diantaranya, Honda Beat, DR 4755 SW, Honda Beat, DR 2692 TP,Yamaha Jupiter MX, DR 4831 CM, Honda Supra X, DR 5126 CR, Yamaha Jupiter MX, DK 4918 IP, Honda Supra Fit, DR 5068 DH, Honda Vario, DR 2686 HU, Honda Hapy, DR 6474 SI, Yamaha Mio, DR 5721 SI, Honda Scopy, DR 2990 CR, Yamaha Vixon, 5836 HW, dan Honda Supra 5928 AN.
Kapolsek Batukliang Loteng, IPTU Gede Gisiyasa membenarkan telah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut. Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi judi ayam itu. Terlebih saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kami mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya warga yang kerap melakukan judi sabung ayam. Kemudian kami langsung menindaklanjutinya. Hanya saja, saat tiba di TKP mereka bubar untuk melarikan diri,” terangnya, kemarin.
Ia menegaskan, pembubaran kerumunan massa di arena judi sabung ayam ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi tentang edukasi dalam pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah ini dan kami juga tiada henti hentinya membantu pemerintah dalam menyosialisasikan pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Dengan dilakukan penggerebekan lokasi judi ayam ini, pihaknya berharap pada warga untuk sama -sama menjaga keamanan di wilayah setempat.
“Kami minta pada warga setempat agar melarang sabung ayam di lokasi itu kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono menambahkan, pembubaran arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi masyarakat jika di lokasi tersebut sedang berlangsung arena judi sabung ayam. Laporan tersebut pun langsung direspons unit piket Reskrim Polsek dengan mendatangi lokasi.
Kedatangan Polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri dan tidak satu pun pelaku judi yang diamankan. Karena saat personel tiba di lokasi mereka langsung membubarkan diri, bahkan aparat kepolisian hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Selain itu juga para personelnya menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat ke luar rumah dan juga imbauan tentang maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas berkrumun di luar rumah, serta agar selalu menghindari kontak fisik secara langsung atau jaga jarak,” tuturnya. (jay)