WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA Ipda M Baejuli

Terkait Proyek Penataan Senggigi

LOBAR—Pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lombok Barat(Lobar) mencoba meminta pendapat ahli dari akademisi terkait proyek penataan Senggigi. Setelah polisi memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan proyek itu.

“Kita sudah bersurat tinggal menunggu jawaban. Nanti kita susul dengan komunikasi dan koordinasi,” terang Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lobar, Ipda M Baejuli yang dikonfirmasi, kemarin.

Menurutnya, ahli itu berasal dari akademisi teknik dari Universitas Mataram. Nantinya setiap perkembangan akan terus dikomunikasikannya. Sedangkan sejauh ini semua dokumen proyek penataan Senggigi yang diminta kepada Pemkab Lobar sudah diterima 100 persen. “Baik itu yang penataan (jalan) Sheraton maupun Alberto,” jelasnya.

Pemanggilan PPK dan rekanan proyek atau kontraktor juga sedang dilakukan. Namun pemanggilan itu untuk pemeriksaan awal sebatas peran tugas dari PPK, legalitas dan administrasi yang dibuat. “Karena kita memeriksa PPK tidak bisa sehari dan sekali, jadi berlanjut,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap PPK akan dilakukan lagi pada Senin pekan depan. Sedangkan untuk pemeriksaan berikutnya terhadap kontraktor akan dilakukan setelah PPK. Namun pihaknya belum sampai pada pemeriksaan hal teknis dari proyek itu.

“Jadi sementara ini kita kupas dulu legalitas administarasi tahapan proses, belum pada materi subtansi (teknis),” ujarnya seraya menambahkan jika pihaknya berupaya setiap minggu pemeriksaan dua proyek penataan Senggigi yang ambruk itu tetap ada perkembangan. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *