IST/RADARMANDALIKA.ID Kombes Pol Artanto SIK M.Si

MATARAM – Polda NTB mengamankan 13 orang karyawan cafe Lombok Plaza di Mataram, mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap 5 orang yang merupakan mahasiswa asal Pulau Sumbawa 22 Oktober lalu.

 

Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, untuk keperluan penyelidikan 13 orang pegawai Cafe Lombok Plaza itu diamanakan untuk dimintai keterangan, sembilan ditetapkan jadi tersangka.

 

Sementara lima korban yang dikeroyok telah dilakukan visum untuk mengetahui sejauh mana akibat peristiwa itu.

Artanto menceritakan, kronologis pengeroyokan itu berawal dari ketersinggungan karyawan Cafe Lombok Plaza yang tidak terima 5 orang itu teriak di depan cafe sambil mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

“Pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WITA 5 orang korban para korban dalam keadaan mabuk saat didepan cafe lombok plaza berteriak sambil memaki-maki atau mengeluarkan kata2 kotor kepada pegawai, sesaat sebelum bubaran,” jelas Artanto.

 

Melihat hal tersebut, kata Artanto, para staf cafe melakukan pengejaran terhadap para korban yang lari menggunakan 2 sepeda motor, namun para korban dapat melarikan diri.

 

Beberapa saat kemudian BL (Inisial/red) berboncengan dengan ANS menggunakan motor Nmax kembali lagi ke depan cafe, dan mengacungkan tangan menantang para pegawai cafe yang sedang berbenah menutup cafe.

 

Melihat hal tersebut para pegawai cafe langsung mengejar mereka.

 

Tepat didepan Indomaret Dasan Cermen, kendaraan yang dipakai korban inisial BL kehabisan bensin, sehingga ia berhasil dikejar dan dikeroyok oleh pegawai Cafe tersebut.

 

Sementara ANS teman BL berhasil lolos dari kejaran pegawai Cafe LP, untuk CW TR dan AMR yang berusaha membantu BL namun mereka kalah jumlah dan kabur.

 

Kemudian BL dimasukkan kedalam mobil, dijadikan petunjuk jalan untuk mencari teman-temannya yang lain.

 

Alhasil, teman BL berhasil ditemui dan dikeroyok hingga babak belur.

 

Setelah itu BL dipaksa membuat video permintaan maaf oleh pegawai cafe atas perbuatannya itu.

 

“saat ini kami sedang melakukan pendalaman, untuk menentukan status kasus ini,” jelas Artanto.

 

“untuk itu semua warga kami harap tenang, biarkan polisi menjalankan prosesnya, agar masalah ini cepat terselesaikan,” pungkansnya.

Sementara itu GM Lombok Plaza Rofinus, saat di konfirmasi mesih belum memberikan keterangan.(rif)

IST/RADARMANDALIKA.ID

Kombes Pol Artanto SIK M.Si

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 769

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *