MATARAM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur NTB direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo agar usulannya melalui DPRD Provinsi. Ini salah satu rekomendasi Rapat koordinasi Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung 24 Oktober lalu.
Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir mengatakan pertimbangan rekomendasi tersebut masa jabatan Plt mendekati dua setengah tahun itu harus dikenal betul wakil rakyat. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahannya legislatif merupakan mitra eksekutif.
“Ini dimaksudkan, setidaknya Plt Gubernur yang akan menjalankan roda pemerintahan setengah periode itu harus dikenal DPRD, karena akan menjadi mitra kerja Legislatif,” tegas Muzihir, kemarin.
Untuk NTB, masa jabatan Zul-Rohmi hingga 17 September 2023 terhitung sejak dilantik 17 September 2018 lalu. Sehingga wacana mekanisme pengusulannya sudah mulai ramai dibicarakan saat ini termasuk dari ADPSI dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI). Oleh karenanya pertemuan para pimpinan DPRD Provinsi seluruh Indonesia dan para Sekretaris Dewan, sepakat pengusulan Plt Gubernur harus melalui DPRD Provinsi setempat.
“Kesepakatan itu akan disampaikan ke Presiden,” katanya.
Politisi PPP NTB ini menjelaskan, hasil Rakor itu akan disampaikan kepada Presiden, untuk mendapatkan persetujuan agar usulan Plt Gubernur tersebut melalui DPRD Provinsi setempat.
Hal ini tentunya supaya merasa mewakili, karena cikal bakal orang yang akan menjalankan roda pemerintahan selama 2 tahun lebih itu merupakan orang yang dikenal oleh DPRD.
Dikatakan Muzihir, meskipun muncul kesepakatan itu, namun tetap kembali ke syarat sesuai aturan Plt Gubernur itu yakni harus Eselon I. Untuk di NTB sendiri ada tiga yang masuk kriteria yaitu unsur birokrat Sekda Provinsi NTB. Sedangkan unsur akademisi hanya dua Rektor Universitas Mataram dan Rektor UIN Mataram.
“Kalau dari unsur APH minimal Brigjen,” katanya.
Muzihir juga tidak menampik banyak putra NTB di Jakarta yang juga telah berstatua Eselon I. “Mereka memiliki hak yang sama untuk menjabat Plt,” katanya.
Jika nantinya rekomendasi tersebut disepakati presiden, ADPSI dan ASDEPSI juga akan menyampaikan rekomendasi kedua yaitu kedepannya pemilihan gubernur kembali ke aturan lama yaitu supaya dipilih oleh Anggota DPRD Provinsi juga.
“Sebagai wakil rakyat maka rekomendasi itu merupakan suara rakyat yang akan disampaikan ke Presiden,” pungkasnya. (jho)