MATARAM – Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma mengajak segenap lapisan masyarakat, pemuda dan mahasiswa NTB agar sama-sama mencegah penyalahgunaan dan penyebaran narkoba di pulau seribu masjid ini. Hal ini disampaikannya, Sabtu  kemarin kepad media di Mataram.

Helmi mengatakan, mencoba untuk melihat kelayakan dan kepatutan dan mana yang memang layak dan patut untuk dipidanakan. Ini berdasarkan pasal yang ada di dalam  undang-undang 35 nomor 10 tentang pemberantasan narkotika.

“Sebagaimana sesuai amanat undang-undang nomor 35 Nomor 10 itu,” katanya.

“Ketika kemudian saya mencoba mengambil langkah itu, ini akan muncul berbagai macam persepsi, seperti masalah kok dia tidak ditahan, kok malah dia di arah ke rehab, jangan-jangan bayar dulu atau gimana,” sambungnya.

Dia yakin langkah diambil ini bahwa memang betul-betul memukul yang layak untuk dipukul, dan menyelamatkan siapa yang memang layak diselamatkan.

Sampai saat ini, pihaknya membutuhkan legitimasi dari semua komponen masyarakat, sehingga ketika pihaknya membuat suatu inovasi dia konsultasikan dulu dengan pihak dari Ombudsman dan BNN, tentang bagaimana kemudian mereka sepakat berani menerapkan pasal tunggal dalam kasus narkoba.

Kombes Helmi berharap bahwa ini bisa lebih menghasilkan sesuatu yang baik untuk menyelamatkan dan pencegahan, sebanyak apapun kita perintah itu juga biasa, tetapi ketika tidak bisa menyelamatkan yang ini dia tidak terlibat.

“Nah itu baru, mungkin bisa digunakan oleh teman-teman, oleh-oleh abang-abang itu untuk sebagai penyambung sumber informasi tentang masalah ini,” tutupnya.

Ditambahkan Ketua PKC PMII Bali Nusra Aziz Muslim, dimana NTB ini membutuh tempat rehabilitasi yang tidak sebatas melakukan rehabilitasi, perlu ada pengawasan ketat dari aparat agar ada efek jera.

Pasalnya, rehabilitasi pasca pemutusan di pengadilan menunggu waktu 12 bulan untuk membutuhkan rehabilitasi dan pidana. PKC PMII Bali Nusra merekomendasikan bahwa tempat untuk rehabilitasi yang dinilai paling pas adalah di Resnarkoba karena bisa diawasi langsung oleh polisi.

“Tempat paling pas adalah Resnarkoba, sekiranya bisa memutus komunikasi dan interaksi,” katanya.(rif)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 151

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *