KLU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Utara belum berani bicara soal jumlah daerah pemilihan (dapil) Lombok Utara pada pemilu 2024 mendatang. Apakah alokasi berubah menjadi lima dapil atau tetap seperti semula tiga dapil. Karena saat ini bola itu ada pada keputusan KPU RI.
“Kita tunggu keputusan dipusat, pertengahan Februari mendatang keluar keputusannya,” ungkap Ketua KPU Lombok Utara, Juraidin saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Mencuatnya kabar soal alokasi tetap tiga dapil bagi Lombok Utara dirinya belum berani mengamini karena saat ini sejak hasil uji publik disampaikan ke KPU provinsi dan KPU RI belum keluar hasilnya. Namun ia menerangkan dua opsi berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan selama dua kali telah diusulkan aspirasi publik yakni alokasi tiga dapil dan lima dapil.
Dimana dalam penetapan alokasi dapil Juraid menerangkan ada tujuh prinsip yang harus dipenuhi yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada prinsip yang profesional, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, konterminus, dan berkesinambungan.
Jika kembali pada tujuh prinsip itu sejatinya tiga dapil tidak ada persoalan hanya asas proporsionalitas yang mungkin menjadi catatan. Lima dapil pun demikian tidak ada kelemahan pada asas berkesinambungan karena exsesting tiga dapil.
“Jika kembali pada tujuh prinsip ini memang ada kekurangan dan kelebihan masing-masing opsi tiga dapil dan lima dapil, maka tentu ini nanti keputusan di pusat, mana yang terbaik tentu ada pertimbangan-pertimbangan,” bebernya. (dhe)