PRAYA – Disorotnya izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya, justru menjadi pintu masuk pihak RSCM menyemprot Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lombok Tengah.
Humas RSCM Praya, dr Muhir mengungkapkan sejak lama saat ada demo warga pihak Dinas Kesehatan maupun Dinas LH turun ke lokasi. Sementara hasil lab kemudian baku mutunya dinyatakan bagus.
“Kita sudah dalam proses dan semua sudah sesuai mekanisme yang ditentukan, yang patut dipertanyakan apabila dinas mempertanyakan izin maka sepantasnya Dinas LH yang patut dipertanyakan,” tegasnya saat dikonfirmasi Radarmandalika.id, kemarin.
Sementara soal IPAL A-Z ditegaskannya sudah diurus sehingga tidak ada kekurangan dalam syarat. Maka kemudian dinas yang memproses berkas yang telah diberikan dari RSCM.
“Kami merasa tidak ada kendala apapun,” katanya.
Ditambahkan Direktur RSCM Praya, dr Herni Budianti menerangkan bahwa RSCM Praya sudah mengantongi izin Persetujuan Teknis (PERTEK) diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup. Dikatakannya, ini berfungsi sebagai izin operasional IPAL.
“Saya sudah konfirmasi orang LH dan kami punya izin Pertek, jelas ya ini merupakan izin IPAL,” tegasnya.
Herni menegaskan kembali, RSCM merupakan RS hadir dalam rangka maksimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Praya. Mengingat pelayanan RSUD Praya menurutnya masih kurang maksimal.
“Rumah sakit di areal Mandalika sudah ada. Di Utara juga sedang perencanaan pembangunan maka kita disini juga penunjang layanan kesehatan,” jawabnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan pengolahan limbah RSCM digambarkan limbah untuk Closet, shower, washtafel, laundry, ruang bedah dan dapur semua terproses dan tersaring melalui IPAL yang telah dibuat dengan alur pengolahan cukup panjang. Sehingga tidak membahayakan dan layak dialirkan ke areal publik maupun ke drainase umum.
“Ini kan rumah sakit swasta, kemudian ayo dong diselesaikan segera. Kan pengembangannya sangat luarbiasa dan pembangunan bahkan perluasan lahan terus bertambah. Kalau soal persoalan izin ini kok lama. Apakah perlu bantuan Kaling?,” sambung Kaling Wakan, Selamat Riadi.
Menurut Selamat, dampak positif dari adanya RSCM pasti ada, persoalan masyarakat yang terbantu dengan dekatnya akses layanan kesehatan.
“Tapi alangkah baiknya soal izin AMDAL, IPAL dan lainnya ini segera tuntas harapan kami,” harapnya.(tim)