IST/RADAR MANDALIKA DIMAKAMKAN: Proses pemakaman NW, korban pencurian dengan kekerasan pada Minggu kemarin.

KLU—Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Busur Timur, Desa Rempek, Kecamatan Gangga menelan korban jiwa. Dari tiga korban pencurian, satu diantaranya meninggal dunia yakni inisial NW, 30 tahun. Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, SH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, SH. MH, menerangkan bahwa korban meninggal di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Setelah dirawat beberapa saat di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung Kabupaten Lombok Utara, kemudian ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

“Korban mengalami pendarahan di kepala akibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis, 13 Januari lalu, sekitar pukul 19.30 Wita di rumahnya,” jelasnya.

Korban meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 07.00 Wita. Sementara jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan usai salat zuhur di TPU Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam. Sementara itu dua korban lainnya yaitu JM, 54 tahun dan AS, 24 tahun telah kembali pulang ke rumahnya di Kecamatan Gangga KLU dalam kondisi sudah membaik, setelah dilarikan ke Puskesmas Gangga.

Dijelaskan, pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Kini kedua pelaku sudah ditangkap oleh Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara. Pelaku inisial pelaku ZN, 26 tahun dan IJF. Dari hasil interogasi sementara didapatkan keterangan satu pelaku utama atas nama ZN, beralamat di Dusun Seloka Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara. ZN adalah tetangga satu desa dengan korban, sementara IJF, rekan pelaku ZN merupakan tetangga satu kampung dengan korban.

Dari informasi sementara, ZN kabarnya sering melakukan aksi pencurian di luar wilayah Provinsi NTB hingga negara tetangga Malaysia. serta tercatat pernah dideportasi dari negara tersebut. “Sementara itu motif pelaku melakukan pencurian terhadap korban kabarnya karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun berupa vanili dan uang hasil panen disimpan di rumah korban,” tuturnya.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Satreskrim Polres Lombok Utara, untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Sukadana.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 386

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *