KLU—Pemerintah daerah melalui Bagian Kesra Setda Lombok Utara sudah tiga tahun tidak menganggarkan untuk insentif bagi tenaga marbot atau petugas kebersihan tempat ibadah di seluruh masjid yang ada Lombok Utara. Minimnya anggaran jadi alasan.

Kabag Kesra Setda Lombok Utara, Alwi Agusto saat ditemui diruang kerjanya kemarin menyampaikan bahwa program insentif marbot sudah lama tidak berjalan yakni dari tahun 2022 terakhir kali.

Sebelumnya Bagian Kesra memberikan insentif dengan mekanisme penyaluran per triwulan dengan besaran Rp 300 ribu per marbot. Namun hal ini tidak lagi berjalan lantaran beberapa alasan salah satunya karena minimnya anggaran yang dikelola.

“Kita minim sekali anggaran yang dikelola, setahun sekitar Rp 2 miliar, sehingga hanya cukup untuk beberapa kegiatan saja,” katanya.

Dari anggaran itu, kata Alwi, pihkanya hanya memprioritaskan untuk kebutuhan kegiatan rutinitas tahunan seperti pelaksanaan STQ, MTQ tingkat kabupaten dan kegiatan jamaah haji Lombok Utara.

Namun, kata Alwi, untuk pemberian insentif marbot saat ini sudah ditangani oleh Baznas Lombok Utara. Lembaga Amil Zakat itu klaimnya mulai menganggarkan untuk pemberian insentif marbot termasuk guru ngaji atau TPQ.

Sementara itu, diketahui dari catatan bagian kesra Setda KLU, untuk jumlah tempat ibadah atau masjid yang ada di Lombok Utara, cukup banyak yakni mencapai 357 Masjid dan 223 Mushalla. Sebagian besar tempat ibadah ini memiliki marbot atau penjaga kebersihan.

Alwi menerangkan, untuk di bagian kesra selama ini besarnya anggaran masuk dari pokok-pokok pikiran dewan untuk penyaluran hibah bantuan pembangunan tempat ibadah dan lainnya. Namun pada tahun ini, kata Alwi, belum dipastikan berapa dana hibah yang masuk untuk disalurkan kepada tempat-tempat ibadah tersebut.(dhe)  

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *