Mataram – Upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB). Melalui Pelatihan Paralegal Serentak dan Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (2/6), masyarakat Kabupaten Bima diharapkan semakin mudah memperoleh layanan bantuan hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga, perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakummadin Bima, Posbakumadin Dompu, LBH Ksatria, serta aparatur desa dan pengelola Pos Bantuan Hukum Desa.

Dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi warga desa dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Paralegal menjadi bagian penting dalam ekosistem bantuan hukum karena mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Kehadiran mereka di desa-desa akan semakin memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Milawati.

Ia menjelaskan, peserta pelatihan nantinya tidak hanya memperoleh pembekalan teori, tetapi juga diwajibkan melakukan aktualisasi pengetahuan dan keterampilan di tengah masyarakat selama tiga bulan dengan pendampingan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan lulus penilaian akan mendapatkan sertifikat kompetensi paralegal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Selain penguatan kapasitas paralegal, Kanwil Kemenkum NTB juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat. Melalui Posbankum Desa, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi.

Milawati mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan hukum yang masih sering terjadi di lingkungan desa antara lain pinjaman online (pinjol), sengketa waris, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, materi pelatihan dirancang lebih aplikatif agar peserta mampu memberikan edukasi dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Pengantar Hukum, Keparalegalan, serta Struktur dan Kondisi Sosial Masyarakat. Materi tersebut bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum sekaligus keterampilan sosial dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB mendorong terwujudnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Organisasi Bantuan Hukum, dan masyarakat dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum gratis serta meningkatkan budaya sadar hukum di Kabupaten Bima.

Sebagai tindak lanjut, peserta pelatihan akan melaksanakan aktualisasi hasil pelatihan selama tiga bulan di lingkungan masyarakat. Sementara itu, Organisasi Bantuan Hukum bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan terus memperkuat operasional Posbankum Desa/Kelurahan, mengoptimalkan pelayanan hukum berbasis aplikasi, serta meningkatkan sosialisasi terkait persoalan hukum yang paling banyak dihadapi masyarakat.

Melalui penguatan paralegal dan Posbankum Desa/Kelurahan, Kementerian Hukum berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan perlindungan hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan berkeadilan.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *