MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Senin (1/03), merilis kondisi pada sektor pariwisata di wilayah Bumi Gora sepanjang Januari 2021. Kondisi pariwisata pada awal tahun masih lesu. Hal ini digambarkan dengan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel dan rata-rata lama menginap (RRM) yang mengalami penurunan.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS NTB, M Saphoan mengatakan, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang sepanjang Januari 2021 tercatat 30.886 orang. Dengan rincian, sebanyak 30.380 orang wisatawan domestik (tamu dalam negeri) atau 98,36 persen, dan 506 orang wisatawan mancanegara (tamu luar negeri) atau hanya 1,64 persen.
Sementara, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang sepanjang Januari 2021 tercatat 41.595 orang. “Terdiri dari 41.324 orang wisatawan domestik atau 99,35 persen dan hanya 271 orang mancanegara atau 0,65 persen,” kata dia.
Lebih lanjut, tingkat hunian kamar atau TPK hotel bintang sepanjang Januari 2021 juga turun dibanding Desember 2020. Di mana TPK pada Januari 2021 tercatat sebesar 20,17 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 23,73 poin dibanding pada Desember 2020, yakni sebesar 43,90 persen.
Saphoan mengutarakan, berdasarkan kelas hotel bintang, TPK tertinggi berada di hotel bintang 2 yaitu mencapai 53,05 persen. Kemudian disusul hotel bintang 4 sebesar 20,16 persen. Sedangkan TPK pada hotel bintang 3 dan 5, masing-masing hanya sebesar 15,37 persen dan 10,89 persen.
“TPK hotel bintang semuanya mengalami penurunan, kecuali TPK hotel bintang 2 yang naik sebesar 7,53 poin,” sebut dia.
Dikatakan, penurunan TPK hotel bintang paling tinggi terjadi pada hotel bintang 3, yaitu sebesar 30,01 poin jika dibanding dengan bulan sebelumnya. Kemudian diikuti hotel bintang 5 dan hotel bintang 4, yakni masing-masing sebesar 23,57 poin dan 23,43 poin.
Selanjutnya, rata-rata lama menginap (RLM) tamu atau wisatawan di hotel bintang sepanjang Januari 2021 hanya 1,81 hari. RLM pada Januari 2021 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan RLM pada Desember 2020, yakni sebesar 0,17 hari.
“Rata-rata lama mengingap paling lama terjadi pada hotel bintang 2 yaitu mencapai 3,57 hari dan terendah pada hotel bintang 4 hanya 1,31 hari,” ungkap Saphoan.
Jika dibandingkan dengan bulan lalu, sambung Saphoan, bahwa RLM hotel bintang 3 dan 4 mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,51 hari dan 0,21 hari. “Sedangkan RLM hotel bintang 2 dan hotel bintang 5 mengalami kenaikan, yaitu sebesar 1,06 dan 0,18 hari,” sebut dia.
Mengenai tingkat hunian kamar atau TPK di hotel non bintang sepanjang Januari 2021. Hanya sebesar 13,30 persen. Terjadi penurunan sebesar 8,48 poin dibanding pada Desember 2020 dengan TPK sebesar 21,78 persen.“ TPK hotel non bintang tertinggi terjadi pada kelompok kamar 10-24, yaitu mencapai 15,14 persen. Diikuti pada kelompok kamar 25-40 sebesar 13,98 persen,” kata Saphoan.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK hotel non bintang semuaya mengalami penurunan. Di mana penurunan tertinggi terjadi pada kelompok kamar 10-24, yaitu 12,84 poin. Kemudian disusul kelompok kamar 10 ke bawah dan 25-40, masing-masing sebesar 9,28 poin dan 9,50 poin. “Sedangkan TPK hotel non bintang kelompok kamar 40 ke atas mengalami penurunan sebesar 0,83 poin,” kata Saphoan.
Sedangkan rata-rata lama menginap atau RLM wisatawan atau tamu di hotel non bintang sepanjang Januari 2021 hanya selama 1,41 hari. Sementara, RLM pada Desember 2020 sebesar 1,27 hari. “Ini berarti mengalami kenaikan selama 0,14 hari,” sebut Saphoan.
Untuk diketahui, lama menginap wisatawan mancanegara di hotel non bintang lebih lama dibandingkan dengan wisatawan domestik atau tamu dalam negeri. Ini dapat dilihat dari RLM tamu luar negeri di hotel non bintang mencapai 3,56 hari. “Sedangkan RLM tamu dalam negeri di hotel non bintang hanya selama 1,40 hari,” cetus Saphoan. (zak)