PRAYA – Tim Ombudsman perwakilan NTB akhirnya turun tangan. Mereka kini sedang melakukan investigasi dan pemeriksaan atas kasus yang menyebabkan seorang balita, Lailan Mahsar usia 4 bulan meninggal dunia di rumah sakit. Dugaan kuat meninggal karena tidak cepat ditangani.
Dalam investigasi dan pemeriksaan ini, tim Ombudsman memintai keterangan Andra Itayani ibu dari almarhum balita itu. Demikian juga pihak RSUD Praya dan RSCM. Adapun yang dimintai keterangan dokter dan perawat yang menangani balita tidak berdosa tersebut.
Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman NTB, Arya Wiguna yang juga ketua tim pemeriksa mengaku telah melakukan investigasi dan pemeriksaan atas kasus dugaan penolakan pasien balita di RSUD Praya dan RSCM.
“Iya kami sudah turun meminta klarifikasi ke orang tua pasien, RSCM dan ke RSUD Praya,” ungkapnya via wa, kemarin.
Katanya, pihak yang dimintai keterangan di RSUD Praya, tenaga medis yang bertugas saat kejadian. Dimana dalam klarifikasi sebagai salah satu bentuk tindaklanjut berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman, dimana untuk mendapatkan keterangan langsung dari para pihak secara obyektif.
Dijelaskannya, berdasarkan pemberitaan Ombudsman melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap permasalahan tersebut.
“Kami melakukan serangkaian pemeriksaan baik ke orangtua balita, pihak RSCM dan RSUD Praya. Kasus ini sudah menjadi atensi Ombudsman dan sedang dalam proses penanganan,” tegasnya.
Ditambahkannya, sampai dengan saat ini, pihaknya belum pada kesimpulan ditemukan ada atau tidak maladministrasi. Dari hasil klarifikasi dan dokumen yang didapat sedang dipelajari sesuai atau tidak dengan mekanisme kegawat daruratan yang diatur dalam Permenkes.(tim)