JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Sahabudin

 

MATARAM – Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sahabudin meminta Dikbud NTB bahkan sekolah agar mematuhi Standar Operasional Prosudur Petunjuk Teknis (Juknis) seluruh proses Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMA, SMK dan SLB.

 

“Kami minta agar mematuhi semua SOP Juknis bagaimana tentang proses, mekanisme apa yang dibenarkan oleh aturan terkait pelaknsaan DAK itu,” tegas Sahabudin di ruang kerjanya, Senin kemarin.

 

Disebutkannya, kepala dinas memiliki peran vital. Selaku pengawas internalnya Kadis diingatkan supaya mengingatkan bawahannya untuk memetahui Juknis yang ada.

 

Sahabudin mengatakan, dalam setiap tahapan bilamana tidak dilalului sesuai Juknis maka akan sangat rentan terjadinya maladministrasi. Dicontohkannya dalam penunjukkan supplayer harus memperhatikan persyaratan yang dimiliki perusahaan tertentu atau sisi kemampuan mereka.

 

“Maka disitu celah-celah maladministrasi,” sebutnya.

 

Oleh karenanya, Ombudsman kembali mengingatkan dinas termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus betul- betul bekerja on the trek. Saat ini pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apa-apa apalagi proses verifikasi masih berjalan.

 

“Kalau diprosesnya nanti akan matangnya setengah, nanti akan kelihatan disajiannya. Disitulah kita bisa ambil inistiatif,” katanya.

 

Sementara mengenai dugaan titip menitip supplayer oleh oknum penguasa, Ombudsman tidak berani berspekluasi macam-macam.  “Kecuali ada data. Data yang menunjukkan siapa yang main titip – titipan kepada siapa.

Statement kita soal konflik kepentingan ia di data. Tidak bisa berdasarkan asumsi,” tegasnya.

 

Apabila nanti ketika proses verfikasi sudah selesai lantas ada yang merasa dirugikan, maka pintu Ombudsman selalu terbuka untuk menerima aduan. Sebab, ketidak sesuaian proses maka terindikasi akan terjadi.

 

“Apalagi dalam prosesnya aksesnya tidak dibuka. Sanggah tidak diberikan,” tegasnya lagi.

 

“Prinsipnya ada pelayana publik dalan proses itu dinilai cidera apalagi di DAK ini APBN maka kita harus hadir. Kita hadir dalam rangka mengawal jangan sampai ada maladministrasi,” katanya.

 

Disinggung dengan adanya monopoli supplayer? Ombudsman tidak bisa komentar apa-apa kecuali ada data penguat.  “Mohon kami dibantu suplai data,” katanya lagi.

 

“Kita ndak berani nyebut ada monopoli ,” tambahnya.

 

Sahabudin mengatakan peran semua pihak penting dalam melakukan pengawalan maupun pengawasan. “Namanya masyarkat memberikan pengawalan memang harus hadir disetiap kebikajan pemerintah,” pungkasnya.

 

Sementara itu, tudingan Fitra NTB adanya dugaan bagi-bagi jatah DAK oknum tertentu tidak mau digubris Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan.

 

Terpisah, PPK Dikbud NTB, Lalu Sucandra Wibawa berjanji akan memberikan penjelasan ke publik di kantor. “Besok saja di kantor,” jawab Sucandra saat dikonfirmasi, Senin kemarin sore.

PPK ini menjelaskan, tahapan verifikasi calon supplayer masih berproses di tim penilai. Menurut dia, verifikasi itu akan selesai Rabu pekan ini. ” Di kantor aja,” katanya singkat.(jho)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 312

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *