KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID MEGAH: Seorang pengendara melintas di halaman Kantor Kejari Lombok Tengah.

PRAYA – Oknum kepala dinas (Kadis) di Pemkab Lombok Tengah yang meminta Direktur RSUD Praya non aktif, Muzakir Langkir mengeluarkan uang mendadak bungkam. Oknum kadis itu tidak merespons Radar Mandalika soal ditanyak aliran dana BLUD RSUD Praya. Salah satunya, yang diminta oknum kadis untuk diberikan ke oknum kejaksaan dengan dalih support dana kegiatan Hari Bakti Adhyaksa 2022 lalu.

Melalui kuasa hukum Muzakir Langkir, L. Anton Hariawan membenarkan itu semua. Pada saat uang diberikan oleh tersangka PPK atas perintah direktur, uang diserahkan ke salah satu oknum kabag di pemda.

“Ini juga ada dicatatan pak dokter Muzakir Langkir,” ungkap Anton.

Sayang Anton tidak mau membeberkan jumlah uang. Tapi dipastikan ada bukti karena ada kwitansi saat uang diberikan.

“Pokoknya di pengadilan akan kami buka semua, termasuk soal bupati dan wakil bupati seperti apa,” tegasnya.

Oknum kadis yang disebut beberapa kali dikonfirmasi tidak merespons. Dicoba di hari yang berbeda tidak ada juga. Dicari di kantornya tidak ada, kabarnya berada di luar daerah.(tim/red)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 352

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *