PRAYA – Tersangka Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir satu persatu dibuka aliran uang atas kasus yang melilit dirinya. Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara di RSUD Praya. Muzakir mengungkapkan pernah memberikan uang untuk kebutuhan acara Hari Bhakti Adhyaksa 2022. Namun sayang jumlah uang dirahasiakan. Dana diberikan untuk kebutuhan acara Hari Kejaksaan atas pembicaraan dibuka salah satu kepala OPD di Lombok Tengah. Tidak pikir panjang, Muzakir langung memberikan uang tersebut lengkap dengan dibuatkan kwitansi.
“Nanti soal ini kami akan buka di persidangan juga,” ungkap kuasa hukum tersangka, L. Anton Hariawan kepada Radar Mandalika, tadi malam.
Selain itu, dalam pengakuan Muzakir yang diteruskan kuasa hukumnya. Uang untuk acara hari kejaksaan kemudian disetor kepada salah satu oknum pejabat. Selanjutnya, uang itu nanti akan terkumpul di satu tempat baru diserahkan.
Tidak hanya itu, Anton kembali menegaskan soal uang diberikan kepada oknum pegawai kejaksaan. Ia menegaskan jika itu benar adanya. Muzakir saat itu memberikan uang kepada oknum pegawai kejaksaan yang diserahkan langsung PPK.
“Ini terbaru sebelum beliau ditetapkan jadi tersangka. Beliau juga pernah berjanji sejak awal akan membuak semua ini kalau dijadikan tersangka, tapi berhubung langsung ditahan jadi tidak bisa,” bebernya.
Selain itu, Anton juga menyayangkan sikap pihak kejaksaan yang tidak memberikan Muzakir salat asar di Masjid Agung Rabu sore, sebelum dibawa ke Rutan Praya. Persoalan itu pun jadi perdebatan panjang di kejaksaan.
“Kalau ini kan hak, apalagi kewajibannya sebagai umat muslim. Kami sangat sayangkan ini,” terangnya.
Tidak hanya itu, Anton juga mendorong kejaksaan tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus besar di balik ini semua. Kasus dugaan bisnis darah antara UTD dengan pihak BLUD RSUD Praya. Termasuk kasus peminjaman alat kesehatan oleh perintah dewan pengawas dengan nilai alat kesehatan miliaran rupiah justru tidak dibongkar kejaksaan Lombok Tengah.
“Jangan tebang pilih dong,” sentilnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan dalam waktu dekat akan menunjuk Plt Direktur RSUD Praya. Langkah ini harus segera diambil mengingat berkaitan erat dengan pelayanan yang harus tetap berjalan.
“Penunjukkan Plt Direktur RSUD dalam proses,” tegasnya kepada media, Kamis kemarin.
Kendati direktur, PPK dan bendahara jadi tersangka dan ditahan. Firman memastikan pelayanan tetap jalan. Sementara adanya nama bupati dan wabup disebut dalam lingkaran kasus ini, Firman tidak mau komentar panjang. “Biarkan proses ini bergulir,” katanya.(tim/red)