PRAYA – Partai Amanat Nasional (PAN) telah memastikan mengamankan satu kursi DPRD Lombok Tengah (Loteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 pada Pileg 2024.

Pasalnya, dari data rekapitulasi di KPU kabupaten, perolehan suara PAN sudah bisa mengunci satu kursi dengan total perolehan 6.575 suara di Dapil 5 meliputi Jonggat dan Pringgarata.

Sementara itu caleh peraih suara terbanyak dari Caleg PAN di Dapil 5, ditempati oleh Saiful Muslim, S.H, dengan perolehan 4.418 suara. Dengan demikian Saiful Muslim dipastikan mengamankan satu kursi DPRD Loteng untuk periode 2024-2029.

Saiful Muslim mengaku sangat bersyukur atas raihan tersebut. “Kita merasa besyukur karena harapan warga masyarakat khususnya pendukung dan simpatisan PAN di Dapil 5 sudah terbayarkan. Dan kedepan kita berharap kursi PAN bisa terisi di semua dapil,” katanya pada Radar Mandalika, Rabu (6/3).

Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua elemen. Khususnya kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Jonggat dan Pringgarata yang telah memberikan kepercayaannya kepada dirinya.

Serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim relawan yang sudah membantu perjuangannya hingga berhasil meraih suara terbanyak di internal Caleg PAN di dapil 5.

“Terimakasih saya ucapkan kepada masyarakat, tim ralewan, dan para penyelanggara sudah bekerja keras melaksanakan tugasnya untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan Pemilu berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Dia pun tak lupa berterimakasih kepada seluruh kader, simpatisan, para Caleg PAN dalam bekerja dan turun langsung ke lapangan. Sehingga PAN berhasil mengunci satu kursi DPRD Loteng di Dapil 5.

Dia juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tim relawan dan penyelenggara pemilu, jika ada hal yang kurang berkenan dalam kontestasi.

“Mohon maaf kepada semua tim relawan dan penyelenggara, kiranya dalam kontestasi ada kekhilafan,” ujar Saiful Muslim.

Dia berkomitmen akan bekerja sungguh-sungguh dalam mengemban amanah yang diberikan. “Saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan amanah jadi Wakil rakyat, serta dan menjaga silaturrahami,” tutupnya.

Untuk diketahui, Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 kemungkinan akan dilantik pada bulan Oktober 2024 mendatang. Artinya masih ada tenggang waktu selama tujuh bulan ke depan sebelum pelantikan.(zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 440

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *