MATARAM – Laporan saksi Partai PKB kepada Bawaslu atas dugaan penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Jonggat yang diduga dilakukan oknum PPK setempat yang mengakibatkan suara Partai Nasdem naik, dijawab langsung KPU Lombok Tengah (Loteng).
Jawaban itu dengan menindaklanjuti Saran Perbaikan (Sarper) Bawaslu untuk dilakukan perbaikan hasil. “(Sarper ditindaklanjuti?) Enggih, berdasarkan hasil pleno kami berlima. Sesuai dengan saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah,” ungkap Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan, Rabu (06/03) dini hari pada media ini.
Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Lombok Tengah Nomor : 72/PL.01.8-BA/5202/2024 tentang tindaklanjut saran perbaikan Bawaslu Lombok Tengah terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai Nasdem untuk pemilihan anggota DPRD Dapil 8 di Kecamatan Jonggat sebagai terlampir dalam BA KPU tersebut ditemukan ada penggelembungan suara sebanyak 386 yang tersebar di sejumlah TPS di sekian desa. “Enggih (betul, red). Berdasarkan pencermatan atas terbitnya saran perbaikan Bawaslu,” akuinya.
Dalam rinciannya di Desa Puyung tersebar di 20 TPS dimana ditemukan di formulir D Hasil Kecamatan angka suara Nasdem sebanyak 372, namun Sarver Bawaslu sebesar 188. Setelah dilakukan pencermatan maka angka itu kembali menjadi 188 suara.
Berikutnya di Desa Puyung terdapat di satu TPS yaitu TPS 28. Sarver perbaikan Bawaslu 1 suara dari D Hasil Kecamatan sebesar 9 suara. Setelah dilakukan pencermatan angka 1 dikembalikan lagi. Sehingga didapatkan ada kelebihan 8 suara.
Selanjutnya di Desa Barajulat terdeteksi di lima TPS. Sarper Bawaslu 18 suara dari D Hasil Kecamatan sebesar 61 namun hasil pencermatan KPU sendiri suara Nasdem terdapat 23 suara. Sehingga ada 38 suara ‘siluman’. Lalu di Desa Jelantik, Sarper Bawaslu di dua TPS yaitu TPS 30 dan TPS 33 dimana Sarper Bawaslu sebanyak 5 angka dari D Hasil Kecamatan 19 suara.
Oleh KPU Lombok Tengah sendiri angka 5 dikembalikan sehingga ada 14 suara tidak bertuan. Lalu di Batu Tulis sendiri terdapat di tiga TPS. Sarper Bawaslu 121 suara dari 165 yang tertera di D Hasil Kecamatan. Angka 121 lalu dikembalikan. Dari pencermatan tersebut ada 44 suara ‘hantu’.
Terakhir di Desa Labulia Sarper Bawaslu di sembilan TPS dengan 65 suara dari yang tertulis di D Hasil Kecamatan 162. Alias ada 97 suara yang tiba-tiba muncul. Sementara itu berdasarkan D Hasil Kabupaten, PKB berhasil mengunci kursi terakhir yaitu kursi ke 7 untuk DPRD Provinsi NTB Dapil VIII Lombok Tengah dengan raihan suara total 20.545.
Rinciannya, suara partai PKB 3.025, Caleg nomor urut 1 Lalu Pelita Putra meraih 14.354. Nomor urut 2 Saihu 1.054. Baiq Novera Puji Astuti meraih 347 suara, Ahmad Hisyam 743 suara, Sitti Raudatul Jannah 443 suara, Baiq Sefti Sukriana meraih 125 suara dan Agus Solihin meraih 451. Untuk Nasdem sendiri meraih 20.267 alias tertinggal 278 suara dari PKB.
Rinciannya suara partai 1.277. Caleg nomor urut 1 Lalu Syarifudin meraih 6.895 suara. Nomor urut 2, H Burhanudin 5.359, Susimatutik Handayani 102 suara, Sri Hurmiati 146 suara, Lalu Jazuli Azhar meraih 2.531 suara, Habibullah 402 suara dan Lalu Atharifatullah 3.555.
Seperti diketahui, dua partai PKB dan Nasdem memperebutkan kursi terakhir untuk DPRD Provinsi NTB Dapil VIII Lombok Tengah. Selisih partai pengusung Capres Amin itu sangat tipis. Sebelumnya Saksi Parpol PKB melayangkan laporan ke Bawaslu atas dugaan ‘penggelembungan’ suara yang terjadi di Kecamatan Jonggat yang mana dalam laporan tersebut ditemukan adanya kekeliruan rekapitulasi penghitungan suara yang mengakibatkan suara Nasdem naik.
Atas laporan tersebut Bawaslu Lombok Tengah mengeluarkan Sarper dengan nomor 072/K/PM.02.02/NB-04/03/2024. (jho)