WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA AMANKAN: Sejumlah Pelaku Kasus 3C digelandang di Mapolres Lobar, kemarin.

LOBAR–Kasus pencuriaan (maling, Red) di Lombok Barat (Lobar) tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Dari hasil operasi Jaran Gatarin 2020 selama dua pekan, sebanyak 23 kasus pencurian 3C terungkap. Terdiri dari 17 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), satu Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan lima Kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).  Jumlah itu meningkat sekitar 3 kasus dibandingkan 2019 lalu sebanyak 20 kasus kejahatan 3C.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo menunjukkan hasil Operasi Jaran Gatarin yang digelar dari 10 sampai 23 Februari lalu. Di hadapan Bupati Lobar H Fauzan Khalid dan Ketua DPRD Lobar Hj Nurhidayah, sebanyak 52 pelaku dari 23 kasus 3C itu dijajarkan. Termasuk sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Dari peralatan pertanian, hewan hingga kendaraan.

“Pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Lobar didukung oleh Polsek jajaranya,” ungkap Bagus saat konferensi pers di Mapolres Lobar, kemarin.

Menurutnya dari sejumlah kasus itu, tiga diantaranya kasus yang menjadi terget operasional (TO). Sedangkan sisanya kasus diluar TO. Bahkan terdapat lima tersangka di bawah umur yang turut diamankan.

Hampir rata-rata para tersangka itu dalam melancarkan aksinya pada malam hari. Dengan modus melakukan perusakan barang yang dicurinya.

“Baik pengerusakan kendaraan bermotor, atau barang-barang yang diambil. Atau juga merusak rumah dari terget. Itu secara umum modus yang dilakukan para pelaku,” bebernya.

Atas pengungkapan itu, Bagus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada. Bahkan melakukan langkah pencegahan. Mulai dari mengunakan kunci ganda kendaraan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat keluar rumah. Dan tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat menarik perhatian tindakan penjambretan.

“Karena dari salah satu tersangka yang kita amankan ini adalah salah seorang petugas keamanan lingkungan,” bebernya.

Kasat Reskrim Lobar, AKP Dhafid Shiddiq menambahkan jika lima tersangka di bawah umur itu masih berstatus pelajar. Penanganannya pun berbeda dengan para tersangka dewasa. Termasuk masa hukuman dari para pelaku.

“Kita menggunakan undang-undang perlindungan anak, jadi untuk anak  itu sepertiga dari ancaman pidana,” jelasnya.

Terkait daerah yang tinggi pengungkapan kasusnya, Dhafid mengaku terdapat tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Gerung, Sekotong, dan Kediri.

“Tiga Polsek itu yang paling banyak pengungkapannya,” pungkasnya.       

Sementara itu Bupati dan Ketua DPRD Lobar yang hadir pada acara pengungkapan kasus itu begitu mengapresiasi capaian pihak Polres Lobar. Pihaknya berharap langkah menjaga keamanan yang dilakukan Polres Lobar di Lobar terus meningkat. Sehingga angka kejahatan di Lobar menurun.

Bahkan pada saat itu Bupati Lobar, H Fauzan Khalid mengimbau kepada seluruh kepala desa kembali mengaktifkan siskamling.

“Karena tidak hanya pihak kepolisian, perlu juga ada peran serta dari masyarakat untuk menjaga keamanan,” imbaunya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Lobar Hj Nurhidayah. Politisi Gerindra itu juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan demi mencegah tindak kejahatan. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 183

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *