ROHADI/RADARMANDALIKA.ID Nasrudin


KLU-Pemberhentian tujuh orang perangkat desa di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan Lombok Utara jadi sorotan banyak pihak. Salah satunya, politisi PPP Lombok Utara pun angkat bicara masalah ini.

Ketua DPC PPP Lombok Utara, Narsudin menilai langkah pemberhentian yang dilakukan kepala desa dinilai kurang tepat. Katanya, dalam aturan pun dia melihat ada beberapa ketentuan yang dilanggar oleh Kades Sesait. Bahkan dia menilai pemecatan perangkat desa yang dilakukan ini berdampak pada roda pemerintahan desa saat ini.

“Saya selaku anggota dewan juga menyayangkan langkah ini, kita tahu sendiri saat ini banyak peran desa dalam menangani pandemi Covid-19, salah satunya dalam bantuan sosial BLT DD, itu bisa menghambat,” tegasnya.

dia menilai juga, apa yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah terhadap teguran atas pemecatan perangkat desa oleh kepala desa, dinilai sudah sesuai mekanisme. Bahkan penegak hukum pun kata Narsudin sudah membenarkan langkah Pemda. Dia mengaku khawatir jika masalah Desa Sesait dibiarkan atau mendapat legitimasi dari Pemda akan berdampak pada desa – desa lain.

Dimana, ada mekanisme jelas yang telah diatur dalam Perda 13 nomor 2016 tentang tata cara pemberhentian pengangkatan perangkat desa. Jika hal ini tidak diindahkan bupati pun berhak mengambil langkah starategis dengan mengacu UU 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

“Saya mendorong agar perangkat desa yang diberhentikan kemarin dikembalikan,” harapnya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 288

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *