LOBAR — Tiga unit bangunan dan satu dinding penahan tanah (talud) milik salah satu resort di kawasan Pantai Pengantap, Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong dibongkar Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar), Minggu (31/5). Lantaran bangunan itu diduga melanggar ketentuan regulasi tata ruang di kawasan pesisir.

Pelaksanaan pembongkaran itu dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) menggunakan alat berat. Properti tersebut terbukti melanggar ketentuan perizinan, khususnya terkait pembangunan yang melanggar batas sempadan pantai. Proses eksekusi berjalan dengan kondusif dan tanpa adanya penolakan dari pihak pengelola.

“Lokasi ini sebelumnya telah menerima tiga kali surat teguran dan melalui beberapa tahapan mediasi. Dari hasil mediasi tersebut, Pemerintah Daerah bersama pihak pengelola resort telah mencapai kesepakatan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar ketentuan,” terang Kepala Dinas PUPRPKP Lobar, Lalu Ratnawi, Senin (1/6).

Penindakan tegas sesuai regulasi itu dinilai Ratnawi penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para investor dan pengelola resort di Lobar. Terutama menekan risiko abrasi pantai yang mengancam bangunan, jika didirikan terlalu dekat dengan garis pantai.

Di lokasi yang sama, pihak pengelola resort, Jamie McIntyre, menunjukkan sikap kooperatif dan justru menyampaikan apresiasinya terhadap transparansi serta proses mediasi yang dilakukan oleh Pemda Lobar.

“Kami sangat senang melihat kemajuan yang akan segera dimulai di Kawasan Destinasi Wisata. Ini adalah bagian dunia yang sangat indah dan kami berharap dapat menciptakan sesuatu yang menjadi kebanggaan masyarakat Lombok,” ungkap Jamie McIntyre.

Sebagai perwakilan manajemen baru, Jamie melihat Lombok memiliki potensi yang luar biasa besar untuk tumbuh menjadi destinasi wisata internasional yang mampu menjadi alternatif utama selain Pulau Bali.

“Lombok juga dikenal karena masyarakatnya yang ramah dan gaya hidup yang hangat. Banyak wisatawan dari Australia, Eropa, dan berbagai negara lainnya datang untuk menikmati keindahan alam, mempelajari budaya lokal, serta merasakan ketenangan yang ditawarkan pulau ini,” lanjutnya.

Sikap legawa dari manajemen resort ini dibarengi dengan komitmen penuh menyelaraskan seluruh agenda pembangunan masa depan dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab dan memastikan seluruh proses konstruksi mematuhi regulasi pemerintah. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan investasi di Kawasan Destinasi Wisata sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar,” tegas Jamie. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *