WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA Hj Nurhidayah

LOBAR – Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar) Hj Nurhidayah mengungkapkan jika kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat. Masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyebab kondisi itu terjadi.

Sampai Agustus saja realisasi PAD Lobar baru mencapai 50 persen. Banyak OPD masih belum memenuhi target perolehan PAD. “Keuangan daerah saat ini dalam posisi tidak sehat, karena PAD banyak yang belum masuk, seperti deviden dari PTAM Giri Menang yang belum masuk sampai hari ini,” ungkap Nurhidayah saat dikonfirmasi, Senin (3/10)

Politisi Gerindra itu pun heran mengapa hingga kini PT Air Minum Giri Menang itu belum menyerahkan deviden 2021 ke kas daerah. Jika sebelumnya alasan BUMD itu belum menyerahkan karena belum dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Justru Nurhidayah mendapat informasi dari Bupati Lobar H Fauzan Khalid jika RUPS PT AMGM sudah dilakukan November 2021 lalu untuk pembagian deviden 2022 yang diserahkan.

“Sembilan bulan lamanya dan dua kali disurati BPKAD tapi belum ada tanggapan sama sekali. Kenapa PTAM Giri Menang menahan deviden untuk daerah,” tanyanya. 

Menurutnya kondisi seretnya PAD ini bahkan membuat sembilan OPD belum menerima gaji dan dua bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayarkan. Hingga beberapa kegiatan di DPRD tak bisa berjalan akibat tak ada anggaran.

“Alasannya dari timur (eksekutif), tidak ada PAD yang masuk, baru 50 persen yang masuk,” ungkapnya membeberkan alasan Pemkab Lobar.

Ia mengatakan seandainya para OPD penghasil PAD termasuk BUMD bisa melaksanakan kewajibanya dengan baik pasti kondisi seperti ini tak terjadi. Apalagi jika melihat deviden PT AMGM yang mencapai Rp 9 miliar lebih, kemudian BPHTB Pelindo Rp 4,5 miliar termasuk deviden Bank NTB.

“Masing-masing OPD harus paham kondisi,” cetusnya. 

Lebih lanjut politisi Gerindra itu mencontohkan realisasi sektor perizinan yang masih juga rendah. Menurutnya biasanya dari sektor perizinan, PAD yang disetorkan mencapai Rp 300 juta setiap bulannya. Namun kini, dengan dihapusnya IMB dan dirubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), jumlah izin yang membayar sekitar 26 izin. Sementara masih ada ratusan izin yang masuk. “Target kita masih jauh, tidak bisa mencapai target 3 bulan dari sisi PBG yang mencapai nilai Rp 3 miliar. Sementara sampai hari ini baru sampai Rp 500 juta,” ujarnya pesimis. 

Ia menilai pemberlakuan PBG juga menjadi faktor menurunnya realisasi PAD sektor perizinan. Karena PBG merupakan barang baru, sehingga pihak terkait beralasan banyak yang belum paham. “Dari Dinas PU-PR itu hanya membantu mempercepat proses PBG itu. Untuk itu kami mendorong pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya memenuhi target. Dalam kurun waktu 3 bulan ini saja untuk mencapai target 90 persen kami pesimis,” sambungnya.

Meski demikian masih ada OPD lain yang realisasi PAD-nya bagus seperti Bapenda. Capaian dari pajak hotel dan restoran serta PBB sudah bisa mencapai ratget PAD. Wanita asal Gunungsari itu kemudian meminta Bupati selaku Kepala Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak mampu. 

“Kalau memang 2 tahun atau 1 tahun kepala OPD tidak mampu, sebenarnya harus dilakukan evaluasi, adakanlah penggantian, kita rekomendasikan untuk ganti dan beri orang yang kinerjanya lebih baik, atau mungkin dengan lelang jabatan,” pungkasnya kemudian. 

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar H Fauzan Husniadi yang dikonfirmasi terkait keuangan daerah tak sehat justru berkata kondisi itu dialami semua daerah. Hanya saja untuk pembayaran gaji OPD diakuinya karena adanya kendala teknis pada OPD bersangkutan.

“Karena kalau gaji sudah jelas di DAU. Kemarin itu karena ada mutasi mereka kurang menginput itu saja, tapi besok ini sudah dibayarkan,” jelasnya.

Meski demikian ia mengakui jika memang hingga kini deviden PT AMGM sekitar Rp 9,7 miliar belum disetorkan. Meski sudah dua kali pihaknya dua kali menyurati PT AMGM untuk segera menyerahkan namun belum juga ada balasan. Jikapun alasannya karena belum RUPS, Fauzan menilai hal itu tidak berpengaruh pada deviden yang sudah lama disepakati.

“Kalau kenapa belum diserahkan, kami belum tahu. Hanya aja sesuai aturan penyerahan itu dilakukan paling telah tiga bulan setelah tutup anggaran,” imbuhnya.

Ia pun tak menampik kondisi anggaran itu berpengaruh kepada tersendatnya program kegiatan. Pihaknya pun berharap komitmen masing-masing pihak untuk merealisasikan tanggungjawabnya. Sehingga ketika sudah masuk waktu penyetoran PAD maupun deviden langsung dilakukan. “Itu yang kami TAPD harapkan sehingga itu bisa kita putarkan untuk program kegiatan berjalan,” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 657

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *