MATARAM – Komisi V DPRD NTB meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk tidak ada yang ditutupi soal pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 130,6 miliar.
“Kita sudah meminta Kadis Dikbud berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Anggota Komisi V DPRD NTB, Saefuddin Zuhri.
Politisi PAN itu tidak menghendaki apa yang menjadi kecurigaan publik bisa benar terjadi. Sebagai wakil rakyat pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Saefudin menilai di balik kisruh yang terjadi terkait pembahasan DAK itu, Dikbud ditegaskan cukup kooperatif. Saat diminta hadir di Komisi V, Kepala Dinas Dikbud, Aidy Furqan hadir.
Pada pelaksanaan DAK ini, pihaknya berharap jangan ada yang ditutup-tutupi. Apalagi kinerjanya hanya bagus di atas meja saja sementara di lapangan terbalik (jelek).
“Kami minta jangan ada yang ditutup –tutupi,” pintanya.
Apalagi, lanjutnya DAK ini sudah menjadi perhatian publik. Tidak hanya Komisi V selaku mitra Dikbud terus mengawasi termasuk juga pihak-pihak penggiat pendidikan di NTB. Oleh karenanya, Saefudin tak henti-hentinya mengingatkan Dikbud bekerja sesuai aturan.
“Kita harapkan berjalan sesuai aturan,” harapnya.
Komisi V pun tidak akan tinggal diam jika nanti dalam pelaksanaannya ada yang tidak beres. Tak segan-segan Dikbud akan dipanggil kembali.
Sewa kelola tipe I itu dilihat Saef sudah sesuai regulasi. Dasar hukumnya sudah jelas tinggal pada tahap pelaksanaannya harus sesuai Juklak Juknis.
Saefudin pun mengimbau masyarakat lainnya untuk ikut serta melakukan pengawasan termasuk insan pers. “Kita sama-sama awasi,” imbuhnya.(jho)