PRAYA—Puluhan warga yang tergabung dalam koalisi pencari keadilan (Kapek) Lombok Tengah (Loteng) melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, kemarin.

Aksi demontransi itu dilakukan karena warga merasa kecewa pada kinerja penegakan hukum oleh Kejaksaan setempat. Pasalnya, banyak kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan yang tidak tuntas penyelesaiannya. Selain itu, mereka juga melihat pihak Kejaksaan memilih atau memilah kasus yang akan mereka tangani.

Salah satu masa aksi, Saidan menegaskan, pihaknya melakukan aksi demo ini sebagai bentuk kekecewan masyarakat bahwa pada Kejaksaan. Dimana, banyak kasus yang tergolong besar dan sudah bertahun-tahun di Kejaksaan tidak kujung tuntas hingga sekarang.  Salah satu contohnya saja, adalah kasus dugaan benih kedelai pada Dinas Pertanian dan kasus lainnya.

“Kami pertanyakan penanganan kasus oleh Kejaksaan ini.  Karena banyak kasus yang ditangani tidak kunjung tuntas hingga sekarang,” katanya saat melakukan aksi demo, kemarin.

Ia menegaskan, jika pihak Kejaksaan tidak bisa mengungkap kasus laporan yang dimasukkan masyarakat. Pihaknya meminta Kepala Kejaksaan untuk angkat kaki dari wilayah Loteng ini. Karena, sudah memperlihatkan sikap yang tidak pro dengan masyarakat.  

“Jika memang tidak sanggup kami minta Kejari untuk angkat kaki dari Loteng,” ujarnya.

Hal senada disampaikan, Abdi Negara. Ia menyatakan, selain mempertanyakan ketumpangtidihan dalam penegakan hukum oleh Kejaksaan. Pihaknya juga menduga  kantor Kejaksaan bukan menjadi kantor penegakkan hukum, namun sebagai kantor untuk perlindungan kasus. 

“Kejari harus menjelaskan persoalan ini.  Kalau tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar kembali,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kasus yang menjerat salah satu ASN pada pilkada sebelumnya. Karena, banyak ASN yang melanggar, tapi hanya satu yang dilimpahkan hingga ke Pengadilan.  Bahkan kabarnya sekarang sudah putus.

Sementara, Kepala Kejari Loteng, Otto Sompotan yang menemui massa aksi menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih pada massa aksi yang datang mengunjungi kantor Kejaksaan.  Sebab, semua pihak mengetahui bahwa semua orang bisa menyampai segala aspirasinya pada Kejaksaan.

“Aspirasi yang disampaikan tentu merupakan bentuk kritikan agar kami bisa lebih baik ke depannya lagi,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya masih belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya.  Namun kedepannya akan lebih berusaha untuk lebih baik lagi.  Selain itu, dalam penanganan kasus tentu pihaknya tetap berjalan dengan mekanisme maupun aturan yang ada. 

“Artinya semua kasus yang kita naikkan itu pastinya harus betul —betul memenuhi semua unsur,” tuturnya. (jay)

Post Views : 84

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *