KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID AKBP Esty Setyo Nugroho

PRAYA – Pascamangkir dari panggilan penyidik Polres Lombok Tengah, akhirnya Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Ida Wahyuni memenuhi panggilan penyidik, Selasa kemarin.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, kasus yang menyeret nama ketua BPPD telah dilakukan pemanggilan. Dimana telah disepakati untuk dilakukan mediasi dalam waktu dekat kedua belah pihak (pelapor dan korban).
“Masih tahap klarifikasi brader, dan akan dimediasi,” kata Kapolres via wa kepada Radarmandalika.id.
Kapolres menerangkan, dalam mediasi pihaknya menekankan harus dihadiri dan hasilnya disepakati kedua belah pihak, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Dalam waktu dekat, dan masih di komunikasikan dengan pelapor juga,” singkat kapolres.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 108

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *