LOBAR—Kerugian yang dialami para pedagang Pasar Karang Bongkot yang lapaknya ludes terbakar mulai dihitung. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Disperindag, Dinas PUPR, Kalak BPBD hingga DLH sudah turun mengecek kondisi pasar itu pasca terbakar, Selasa (11/7). Rapat penanganan pun langsung digelar Pemkab Lobar di Kantor Camat Labuapi.
“Tadi kita coba menggali informasi kejadian kebakaran pasar itu, dari apa penyebabnya, jumlah yang terdampak dan antisipasi kedepan seperti apa,” terang Camat Labuapi, L Rifhandani yang dikonfirmasi.
Kebakaran yang terjadi Senin sore itu menghanguskan satu dari tiga los lapak yang ada di pasar Karang Bongkot. Pada satu los terdapat 90 lapak dan kios yang hangus terbakar. Menurut Dani, data sementara itu berasal dari Kepala Pasar. Memastikan berapa kerugiannya, dilakukan pendataan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas PUPR.
“Pendataan tingkat kerugian masih dilakukan secara cepat. Ada musala dan kamar mandi juga yang ikut terbakar,” ucapnya.
Ia pun belum bisa memastikan penyebab kebakaran pasar itu. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian bersama pihak Pemadam Kebakaran yang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian Pemkab Lobar sudah memikirkan langkah kedepan untuk kelanjutan beroperasinya pasar itu.
“Dipikirkan juga untuk relokasi pedagang (terdampak), karena bukan pedagang saja yang dirugikan tetapi masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok juga merasa dirugikan kalau tidak aktif pasar ini,” jelasnya.
Pasca kebakaran itu, aktifitas pasar tetap normal seperti biasanya. Karena masih ada dua los pasar yang tidak turut terbakar yang bisa ditempati. Sedangkan para pedagang yang terdampak kebakaran itu sudah merelokasikan dirinya ke arah barat area parkir pasar. Pihaknya berusaha untuk tidak merelokasi para pedagang itu keluar dari area pasar. Karena tak dipungkiri sangat susah mindahkan pasar. Dinas PUPR pun sudah diperintahkan Sekda untuk mengecek dampak kerugian bangunan yang rusak untuk perbaikan.
“Kerugian stuktur bangunan akan dicek sama PU untuk kelayakannya. Selanjutnya kalau dinyatakan masih layak ditempati akan kita bersihkan untuk bisa ditempati kembali. Tadi juga ada Kepala Dinas LH mengecek,” bebernya.
Sedangkan untuk besaran kerugian materil para pedagang akan didata oleh pihak Disperindag Lobar. Namun saat disinggung kemungkinan perbaikan bisa melalui dana bencana, Dani mengaku pembahasan dalam rapat belum sampai disana. Namun jika melihat kejadian kebakaran itu kemungkinan bisa masuk dalam kategori bencana.
“Tapi kalau melihat SOP kebencanaan kita tidak tahu kebakaran itu masuk kebencanaan. Di BPBD yang bisa melihat itu masuk bencana atau tidak. Kalau soal perhitungan kerugian bangunan di Dinas PU dan untuk materil Dinas Perindag,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar, Syahrudin yang dikonfirmasi terkait bisakan kebakaran itu masuk kategori bencana, mengaku bisa saja. Asal hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan hal itu bencana.
“Bisa saja pake dana BTT,” ucapnya.
Pihaknya pun masih menunggu hasil kajian PU dan Perindag terkait dampak kerusakan dan kerugian bangunan dampak kebakaran. “Kita masih menunggu dari kajian itu berapa yang dibutuhkan untuk perbaikan,” pungkasnya. (win)