Kepung Kantor Dewan, GTT dan PTT Lombok Tengah Tuntut Keadilan

  • Bagikan
F demo
KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID GEDOR: Ratusan PTT dan GTT Lombok Tengah saat berkumpul di halaman depan kantor DPRD setempat, Senin kemarin.

PRAYA – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lombok Tengah melakukan aksi ke kantor DPRD. Mereka turun menuntut keadilan dari wakil rakyat atas status dan kejelasan Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bidang umum.

Ketua Forum PTT dan GTT Lombok Tengah, Sahiruddin menegaskan dalam memimpin aksi. Dia  datang bersama rekan seperjuangan untuk menuntut supaya semua PTT dan GTT dapat SK pengangkatan yang SK langsung dari SK bupati.

Tidak hanya itu, disuarakan juga meminta pemkab mencari data dari semua OPD kemudian menjadi acuan dalam menjaring dan membentuk formasi usulan dan bukaan mengedepankan melalui P3K.

“Jangan sampai kami mengatakan kami PTT dan GTT merupakan korban kebijakan. Jangan sampai ini menjadi momok bagi pemerintah, kami meminta DPRD dalam mengatur legislasinya supaya jelas dan ada jalan tengah,” pintanya.

Sementara itu, pimpinan Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman yang menerima massa aksi menegaskan, pihaknya akan meminta pemkab memprioritaskan para PTT dan GTT yang sudah mengabdikan lebih daripada 20 tahun, agar masuk prioritas menjadi P3K.

Sementara, usulan supaya tahun 2022 PTT dan GTT ini dapat masuk sebagai usulan formasi kuota P3K 2022, meminta agar tidak hanya terfokus di guru saja.

“Tahun ini jumlah P3K 1.886 yang diangkat yakni hanya formasi khusus untuk tenaga pendidikan guru saja. Jadi wajar kemudian mereka yang sudah lama mengabdi menuntut supaya hak-hak mereka misalnya untuk bisa masuk P3K diperjuangkan oleh Pemda,” terang Lege.

Dari persoalan disampaikan ini, Lege politisi PBB berkomitmen dengan OPD terkait bahwa memang untuk tahun 2022, pihaknya akan memanggil semua OPD terkait untuk mendata semua tenaga PTT yang ada di dinas masing –masing sebagai dasar dijadikan usulan untuk 2022.

“Jangan sampai ada pernyataan temen-temen tadi yang menyatakan kami dizolimi ada yang sampai pengabdian 20 tahun ke atas ternyata tidak dihargai, nanti agar jangan sampai disalahgunakan juga terkait ini ada PTT yang sudah lama tiba-tiba yang muncul nanti diusulan yang baru 1 sampai 2 tahun menjadi PTT,” jelasnya.

“Jadi aspirasi teman-teman PTT dan GTT ini besok secara pribadi yang akan sampaikan di badan anggaran bersama tim. Aspirasi ini kalau memang SK Bupati itu tidak menyalahi aturan atau regulasi ada maka untuk apa kita berat-berat mengeluarkan SK Bupati,” sambungnya.(tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *