LOTIM – Sungguh biadab perbuatan SA alias Amaq Regin, 43 tahun asal Dusun Kebon Talo Desa Lenek Daya, Kecamatan Lenek Lombok Timur (Lotim). Dia tega memperkosa darah dagingnya sendiri hingga 30 kali, sejak putrinya masih duduk di bangku kelas empat Sekolah Dasar (SD). Senin kemarin, terduga pelaku ini diseret ke Polres Lotim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Korban merupakan anak kandung dari istri ketiga, yang kini masih menjadi Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi ini, masih berstatus pelajar dan berusia 15 tahun. Pelaku sendiri, diketahui telah empat kali menikah.
Informasi dihimpun Radar Mandalika, korban mulai disetubuhi ayahnya sendiri sejak duduk di bangku kelas empat SD pada tahun 2015 silam. Korban waktu itu tinggal di rumah ibu angkatnya, yakni Inaq Isah asal Dusun Karang Jeruti Desa Lenek Pesiraman, Kecamatan Lenek Lotim. Ketika itu korban dijemput pelaku dari rumah ibu angkatnya, dengan dalih mengajak korban untuk menjemput ibu kandungnya ke bandara yang pulang sebagai PMI dari luar negeri. Begitu membawa korban pulang, pelaku bukannya membawa ke bandara, tapi rupanya korban dibawa ke rumah saudaranya pelaku (paman korban, red), di Dusun Kebon Talo Desa Lenek Daya.
Di rumah saudaranya itu atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat situasi sepi di sana korban pertama kali mulai disetubuhi pelaku. Aksi tak bermoral itu terus dilancarkan pelaku terhadap anaknya sendiri. Setiap aksinya, korban selalu mendapat berbagai ancaman dari pelaku, jika korban tidak melayani nafsu bejatnya. Korban juga diancam, bila memberitahukan orang lain atas perbuatannya itu. Sehingga dengan leluasa pelaku tetap menyetubuhi korban.
TKP terakhir, korban disetubuhi ayahnya pada Kamis (11/11) lalu, sekitar pukul 10 30 Wita di rumah kos menjadi tempat tinggal pelaku di Dusun Kebon Talo. Setelah disetubuhi ayahnya, korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya itu, lantas menceritakannya pada saudara lelakinya yang lahir dari satu bapak namun berbeda ibu.
Apa yang didengar dari korban membuat saudaranya seperti disambar petir. Tanpa berpikir panjang, langsung menghubungi Polsek Aikmel. Kapolsek Aikmel langsung mengirim personelnya untuk menangkap pelaku. Sementara menghindari amukan massa, pelaku langsung digeser ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim.
“Aksi bejat pelaku ini terbongkar, setelah korban bercerita pada saudaranya yang lain ibu. Setiap mau menyetubuhi korban, selain mengancam, juga pelaku kerap melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata Kapolsek Aikmel AKP I Made Sutama.
Saat ini lanjutnya, pelaku sudah berada di Polres Lotim. Korban juga telah dilakukan visum. “Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Karena selain menyetubuhi korban, juga melakukan kekerasan fisik,” pungkasnya. (fa’i)