KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID BERMASALAH: Ini kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Lombok Tengah berada tidak jauh dari RSUD Praya.

PRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah masih merahasiakan hasil klarifikasi belasan pihak atas kasus dugaan korupsi anggaran Rp 2,7 miliar di Unit Transfusi Darah (UTD) Lombok Tengah.
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Catur Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan dalam upaya klarifikasi dan meminta keterangan pihak terkait. Mulai dari pihak UTD, RSUD Praya dan Dikes.
Namun Catur mengaku kasus ini masih dalam berproses pendalaman.”Yang jelas tetap kami lakukan pemeriksaan, untuk detail tidak bisa disampaikan,” bebernya saat dikonfirmasi.

Katanya, terhadap hasil semua pihak yang sudah dipanggil masih dibahas di tahap internal dan tidak bisa dibeberkan detail.”Nanti kami informasikan,” singkatnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 203

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *