PRAYA – Penanganan kasus dugaan korupsi pada Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dan pengiriman mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok ke luar negeri, dipertanyakan Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah. Merekapun mendatangi Kejari Lombok Tengah untuk mengawal dan mencari tahu sejauh ini seperti apa penanganannya.
Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah, M. Samsul Qomar mengaku mendukung Kejari dalam menangani kasus UTD maupun Poltekpar. Dia mengatakan, kasus UTD sudah naik ke tahap penyelidikan, diharapkannya kedepan Kajari saat ini segera menuntaskan semua persoalan.
“Kami berikan deadline waktu sampai November, kalau tidak kami nginap di kantor kejari,” ancam mantan anggota dewan ini.
Ditambahkan Sekretaris Pemuda Pancasila Loteng, M Sahirudin. Dirinya menyinggung soal pengangkatan P3K yang menurutnya tidak sesuai prosedur, termasuk disentilnya pembiayaan beasiswa ke Taiwan yang telah dilaporkan dan berkasnya telah berada di Polres Lombok Tengah.
“Mahasiswa yang dikirim ke perguruan tinggi Cowyang, Taiwan tidak memiliki dasar payung hukum dalam mengeluarkan biaya menyekolahkan ke negara luar, ini tidak jelas seperti apa,” tegasnya di lokasi.
Menurutnya, dalam tugas belajar di negara luar kerugian negara per orang ditanksir sekitar 7.661 US dolar dengan atau Rp 14 ribu per dolar, sehingga menjadi sekitar 111.000.000 rupiah. Adapun sekitar 11 orang yang berangkat dan diperkirakan sekitar 1 miliar lebih.
Dia juga menuding adanya indikasi korupsi dengan bukti formil awal dari mana SK tidak sesuai dengan aturan peraturan pemerintah dalam aturan nomor 48 tahun 2018, karena pasal 96 jelas dikatakan mengangkat pegawai PNS maupun Non-PNS, baik PPK maupun Non-PPK, karena jelas tidak boleh juga mengangkat dosen tetap maupun tidak tetap.
“Adanya SK di tahun 2020 sudah keluar kemudian ini menjadi dasar pelanggaran jelas dilakukan pihak Poltekpar,” tudingnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat yang menerima massa mengaku jika kedatangan mereka menanyakan dan memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulillah teman-teman dari Pemuda Pancasila mengingatkan dan khawatirnya akan adanya pengalihan isu,” kata Yabo sapaan akrabnya.
Yabo juga sempat menyampaikan sebelumnya, dimana operasi intelijen yustisial sudah diserahkan ke pidana khusus untuk mendalami dugaan secara komprehensif dan memang sudah dilimpahkan bahkan sedang melakukan pendalaman.(tim)