PRAYA – Kasus dugaan pemukulan dengan korban anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) di SMAN 1 Praya terus berlanjut. Dijadwalkan, Sabtu pekan ini dua orang saksi akan dipanggil penyidik Polres Lombok Tengah. Awal pemanggilan dilakukan kemarin, tapi bentrok dengan upacara HUT RI ke-77 menyebabkan diubah jadwal pemanggilan.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim Polres, IPTU Redho Rizki Pratama menegaskan kasus dugaan kekerasan ini tetap berjalan di polres..
“Pelapor sudah kami periksa, kemudian saksi dua orang itu Hari Sabtu,” ungkapnya, Kamis kemarin.
Dalam penanganan kasus ini, diketahui korba dan terduga pelaku anak jadi tidak semua dapat diproses hukum cepat. Pasalnya polisi akan mengutamakan hak-hak anak.
“Sampai saat ini belum ada pencabutan laporan. Tapi ancaman dalam kasus ini di bawah 7 tahun penjara,” jelasnya. (tim)