PRAYA – Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, HL. Aknal Afandi mendadak irit bicara dalam kasus yang terjadi di internal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya. Tidak seperti biasanya, mantan Kasat Pol PP ini lebih terbuka kepada media.
Diketahui, informasi yang diterima Radar Mandalika sejak lama Inspektorat mencium aroma dugaan perbuatan melawan hukum terjadi di BLUD RSUD Praya. Termasuk sama dengan hasil audit yang muncul setelah dugaan korupsi dana BLUD diusut Kejari Lombok Tengah tahun 2017-2020. Begitu juga pengumpulan dana taktis diduga kuat sumber diambil dari dana BLUD. Termasuk fee proyek di RSUD setempat sejak lama. Baik proyek pengadaan alat kesehatan, proyek fisik dan dugaan aliran fee proyek penyedia makan minum untuk pasien di RSUD Praya.
Tidak hanya itu, Inspektur juga tidak mau membahas soal utang darah BLUD di UTD sebesar Rp 2 miliar lebih sejak 2017-2020. Sementara baru Rp 20 juta DP utang darah sudah diserahkan mantan Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir ke Sekdis Dikes Lombok Tengah, L. Mutawali.
“Silakan bahas yang lain dek, kalau BLUD sudah semua mengikuti, dan dalam proses penanganan kejaksaan,” jawab Aknal singkat saat dikonfirmasi, Senin siang.
Data berdasarkan realisasi rencana bisnis dan anggaran (RBA) BLUD RSUD Praya bulan Desember 2017 pada item biaya makan minum pasien. Bahan makanan basah Rp 1.143.858.000,00, bahan makanan kering Rp 700.000.000,00. Selanjutnya, RBA BLUD RSUD Praya bulan Desember 2019 bahan makanan basah pasien Rp 891.000.000, bahan makanan kering pasien Rp 673.000.000. sementara RBA BLUD RSUD Praya bulan Desember 2019, untuk bahan makanan basah pasien Rp 1.000.000.000, makanan kering pasien Rp 750.000.000 dan terakhir RBA BLUD RSUD Praya bulan Desember 2020. Untuk belanja bahan makanan basah pasien Rp 925.399.562.00, belanja makanan kering pasien Rp 421,722.000.00.(red)