LOTENG – Sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga beserta Tim hadir di Kantor Bupati Lombok Tengah guna lakukan akselerasi Pemajuan HAM, pada Rabu (31/01).
“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham NTB, kami meminta kerjasama guna tercapainya capaian Kota Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) serta Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang optimal dari kabupaten Lombok Tengah,” jelas pungka.
Hal ini disampaikan Pungka pada Lalu Firman Wijaya selaku Sekretaris Daerah Pemkab Lombok Tengah serta Muhammad Firman Edi selaku Kabag Hukum terkait.
“Kami berterima kasih pada Kanwil Kemenkumham NTB yang telah proaktif dalam mendorong pemajuan HAM di NTB, kami mengapresiasi dan kami sangat siap,” ungkap Sekda Lombok Tengah.
Tak hanya itu, Tim dari Badan Strategi Kebijakan Kumham Dian Nurcahya dan Muhaimin juga mengajak Pemkab Lombok Tengah untuk mengacu pada Permenkumham No.17 Tahun 2022 tentang penilaian indeks reformasi hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, guna melengkapi data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga Pemkab Lombok tengah dapat mendapatkan penilaian yang baik pada tahun ini.
Usai kunjungan pada Kantor Bupati Lombok Tengah, Tim dari bidang HAM kanwil Kemenkumham NTB juga menyempatkan untuk hadir di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) guna memberikan penguatab agar senantiasa memberikan pelayanan publik berbasis HAM yang optimal khususnya bagi kelompok rentan (lansia, balita, disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui)
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan di lain kesempatan. “Sebagaimana diketahui, Menkumham Yasonna H. Laoly mengamanatkan serta mewajibkan seluruh insan pengayoman Kemenkumham RI untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di semua lini tanpa terkecuali, khususnya bagi kelompok Rentan,” pungkas Parlindungan. (**)