H Saeful Ahkam. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Pelaksanaan seleksi terbuka Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Barat (Lobar) periode 2026–2031 yang sempat ditunda akan dibuka kembali oleh Pemkab Lobar. Menyusul sudah dikantonginya izin melanjutkan proses itu dari BAZNAS RI.

Sebelumnya, Pemkab Lobar melalui Wakil Bupati Lobar menerbitkan surat penundaan pelaksanaan seleksi yang rencananya dimulai 10 Agustus lalu. Surat penundaan tertanggal 6 Agustus 2026 Nomor: 800/432/KESRA/2026 tentang Pembatalan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lombok Barat Masa Bakti 2026-2031, menerangkan, pelaksanaan seleksi calon pimpinan BAZNAS yang semula dijadwalkan pendaftarannya berlangsung dari 10 sampai 12 Agustus 2026, resmi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan tersebut dilakukan lantaran penyesuaian regulasi serta evaluasi teknis terhadap mekanisme, tata cara, dan tahapan pelaksanaan seleksi di tengah situasi penataan birokrasi, pasca-kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) bupati nonaktif. Pemkab Lobar yang diwakili Asisten I Setda Lobar, H. Saeful Ahkam, langsung berkonsultasi dengan pihak BAZNAS Pusat untuk memastikan kejelasan bisa tidaknya proses tahapan itu berlanjut, termasuk status Tim Seleksi (Pansel) dampak penundaan tersebut.

“Agenda saya ke BAZNAS RI untuk meminta izin melanjutkan proses. Kemarin sudah kita terbitkan surat untuk menunda proses. Dan untuk itu, kami izin untuk membuka kembali proses yang kita tunda,” terang Ahkam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/9).

BAZNAS RI mempersilakan Pemkab Lobar kembali melanjutkan proses seleksi terbuka yang sempat ditunda. Sebab menurut BAZNAS RI, rekomendasi yang diajukan Pemkab Lobar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hal itu tidak diperlukan lantaran tidak masuk dalam koridor.

“Sehingga kita diperbolehkan melanjutkan prosesnya,” beber Ahkam.

Terkait dengan status Tim Pansel, sama halnya dengan penundaan tahapan proses seleksi itu, Ahkam juga menilai statusnya sama dengan Tim Pansel yang ditunda juga. Menurutnya, saat konsultasi dengan BAZNAS RI itu pihaknya menanyakan kepastian perlu melakukan seleksi ulang atau justru melanjutkan.

“Tentu karena kita tunda, sifatnya masih menunda. Jadi, ini yang kami konsultasikan ke BAZNAS, apakah pilihannya melanjutkan proses atau kemudian melakukan perubahan SK,” ucapnya.

Meski demikian, hasil koordinasi dengan BAZNAS akan segera dilaporkan kepada Wabup Lobar agar proses pelaksanaan seleksi BAZNAS Lobar segera dibuka kembali. Lantaran periode BAZNAS Lobar 2021–2026 berakhir 28 November 2026 mendatang, diharapkan proses seleksi itu akan selesai sebelum berakhirnya masa periode BAZNAS sebelumnya.

“Kita sudah cek rentang waktunya sampai nanti ada Pansel. Mudah-mudahan masih tercukupi waktunya, sehingga tidak perlu kita lakukan penunjukan Plt. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Diakuinya, saat penundaan itu belum ada peserta yang melakukan pendaftaran sebab surat penundaan itu keluar pada 8 Agustus sebelum tahapan pendaftaran pada 10 Agustus dibuka.

“Hasil kunjungan kami ke BAZNAS RI akan kami laporkan ke Bu Wabup, bagaimana pandangan beliau, apakah SK Pansel akan direvisi atau langsung melanjutkan pansel—proses yang sebelumnya akan dijalankan dengan Pansel yang lama. Semakin cepat semakin baik,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *