Mataram – Sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar hari pertama Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Selasa (23/6). Kegiatan ini diikuti oleh 117 calon paralegal yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Timur.
Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Timur ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum serta memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di masyarakat.
Sebanyak 117 peserta dibagi ke dalam dua kelas, yakni Kelas A dan Kelas B, guna memastikan proses pembelajaran berlangsung efektif dan interaktif. Para peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber yang berasal dari unsur akademisi, praktisi hukum, hingga perancang peraturan perundang-undangan.
Pada hari pertama, peserta menerima empat materi utama, yaitu Pengantar Hukum dan Demokrasi, Paralegal/Keparalegalan, Struktur dan Kondisi Sosial Masyarakat, serta Gender Minoritas dan Kelompok Rentan.
Materi tersebut disampaikan oleh para narasumber yang berasal dari unsur perancang peraturan perundang-undangan, akademisi, advokat, serta organisasi bantuan hukum. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif di masing-masing kelas dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, sehingga peserta dapat mendalami substansi yang disampaikan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Hal ini merupakan tindak lanjut pascaperesmian 1.166 Posbankum Desa/Kelurahan se-Nusa Tenggara Barat oleh Menteri Hukum bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Sumbawa pada 13 Desember 2025 lalu.
Menurut Milawati, setelah terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di NTB, fokus saat ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para paralegal desa, agar mampu memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat. “Posbankum harus benar-benar menjadi pilar keadilan di desa,” tegas Milawati.
Melalui Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap para calon paralegal mampu meningkatkan pemahaman hukum serta berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga terwujud akses keadilan yang semakin luas dan merata di Nusa Tenggara Barat.(red)