Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Rekomendasi Perbaikan/Aksi Korektif terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan SPAK-SPKP-SKM Berbasis HAM, Selasa (23/6). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB ini diikuti oleh Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan, perwakilan bidang layanan, kelompok kerja, serta perwakilan Kanwil Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja NTB.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga. Dalam arahannya, Edward menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari evaluasi berjalan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026.
“Melalui forum ini, kita ingin memperoleh gambaran kondisi aktual pelaksanaan layanan publik pada setiap unit kerja serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang konkret dan dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan integritas organisasi,” ujar Edward.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum NTB, Muhammad Faris Izharul Haq, memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan layanan publik dan pelaksanaan SPAK-SPKP-SKM Semester I Tahun 2026. Evaluasi dilakukan menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM) yang menitikberatkan pada analisis aspek input, proses, dan output. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan publik pada seluruh bidang dan kelompok kerja berjalan dengan baik serta didukung komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sesi diskusi, peserta forum menyusun berbagai rekomendasi perbaikan dan aksi korektif yang diarahkan pada penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi sarana pendukung layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum. Salah satu usulan yang mengemuka adalah integrasi layanan WhatsApp melalui tautan terpadu yang memudahkan masyarakat terhubung langsung dengan layanan yang dibutuhkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Kanwil Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja NTB, Yohanes Virgius Nowa Uwa, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan survei dan evaluasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTB.
“Pelaksanaan survei seperti ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTB dalam menjaga kualitas layanan dan menghasilkan data yang bermanfaat bagi perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum NTB berhasil menyusun sejumlah rekomendasi perbaikan yang akan dituangkan dalam lembar aksi korektif dan menjadi bagian dari evaluasi berjalan Semester I Tahun 2026. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas layanan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan internal. Menurutnya, forum evaluasi dan perumusan rekomendasi merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB terus berkembang secara adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(red)