‎Kota Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakumadin Kota Bima dan OBH Ksatria, Kamis (23/7). Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

‎Tim monitoring dipimpin Koordinator Zona Kabupaten Bima Soelistyaningsih selaku Penyuluh Hukum Madya, didampingi Baiq Sri Hartati, Naufal Arifin, dan I Nyoman Ariyana Sukmawan. Kegiatan turut melibatkan Ketua Posbakumadin Kota Bima dan Ketua OBH Ksatria.

‎Dalam pelaksanaannya, tim melakukan wawancara terhadap enam penerima bantuan hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Bima yang dipilih melalui aplikasi sidbankum.bphn.go.id. Wawancara dilakukan menggunakan format yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana dan Pengawasan Bantuan Hukum Tahun 2023 guna memastikan layanan bantuan hukum benar-benar diterima oleh masyarakat sesuai prosedur.

‎Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan administrasi dan kelengkapan sarana prasarana di kantor Posbakumadin Kota Bima dan OBH Ksatria sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum yang didanai negara.

‎Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan upaya untuk menjaga kualitas layanan bantuan hukum agar semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap seluruh Organisasi Bantuan Hukum di Nusa Tenggara Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola administrasi, serta menjaga integritas dalam memberikan pendampingan hukum sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *