Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu (13/5).
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Pahittiartik, bersama unsur aparat penegak hukum dan akademisi hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan Rakernis dibuka oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat yang mewakili Kapolda NTB. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya profesionalisme dan rasa keadilan dalam penegakan hukum, khususnya menghadapi era pembaruan hukum pidana melalui implementasi berbagai regulasi baru. Rakernis ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Pahittiartik menyampaikan materi terkait peluang dan tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KUH Perdata, serta Peraturan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.
“Pembaruan regulasi memberikan peluang dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat,” ujar Pahittiartik dalam paparannya.
Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait penyesuaian pemahaman aparatur penegak hukum, harmonisasi regulasi, dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam implementasinya di lapangan.
Selain pemaparan dari Kanwil Kemenkum NTB, Rakernis juga diisi materi dari unsur Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, advokat, dan ahli hukum pidana. Seluruh narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum, termasuk optimalisasi pemanfaatan sistem digital guna mendukung pelayanan hukum yang efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta penyamaan persepsi antar-aparat penegak hukum dalam implementasi KUHP, KUHAP, dan regulasi pendukung lainnya sehingga mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan harmonisasi regulasi antarinstansi guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di wilayah Nusa Tenggara Barat. (red)