ILUSTARASI: KASUS ASUSILA. (IST)

LOBAR—Kabar tidak mengenakan datang dari Kecamatan Kuripan Lombok Barat (Lobar). Seorang kakek diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur. Proses penanganan dugaan kasus ini masih ditangani Polres Lobar untuk pembuktianya.

Namun beredar di media sosial, oknum kakek itu sudah diamankan pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim masyarakat yang geram. Lantaran hingga kini proses penyelidikan masih berjalan untuk membuktikan dugaan itu benar atau tidak.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana yang dikonfirmasi awak media membenarkan kabar pengamanan oknum kakek tersebut. Menurutnya kasus dugaan tindakan asusila anak dibawah umur itu ditangani pihak Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lobar.

“Jadi laporannya masuk ke Polres, Polsek hanya dimintai untuk melakukan pengamanan yang bersangkutan,” terang I Wayan Eka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/6).

Menurutnya langkah pengamanan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan. Sebab selama proses penyelidikan yang dilakukan polres, masyarakat terus mempertanyakan hingga mendesak kepala dusun setempat agar oknum kakek ditahan.

“Karena masyarakat semakin rame datang ke Kadusnya, takut terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita turun melakukan pengamanan dan kita geser (pindahkan) ke Polres,” terangnya.

Proses penanganan dugaan kasus itu masih berjalan di pihak Unit PPA Satreskrim. Korban kabar masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan untuk pembuktian dugaan tindak asusila itu.

I Wayan Eka menambahkan, kondisi di masyarakat tetap kondusif. Munculnya berbagai isu di masyarakat diharapkan tidak mudah dipercayai masyarakat sebelum keluarnya hasil penyelidikan pihak kkepolisian.

Sementara itu kepala dusun setempat, yang enggan disebut namanya menerangkan isu terkait kronologi dugaan asusila itu. Bermula dari pengakuan Korban dugaan asusila yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) menyampaikan kepada pihak keluarga atas dugaan tindakan yang dialaminya.

Keluarga korban berupaya melakukan pemeriksaan medis visum ke Rumah Sakit Tripat Gerung akhir Mei 2026 lalu. Namun pemeriksaan tidak dapat dilakukan karena harus melalui permintaan resmi dari pihak kepolisian,

Beredar isu jika dugaan tindakan itu terjadi sebanyak dua kali, keluarga korban akhirnya melakukan laporan kepada kepolisian dan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan

“Visum yang kedua sudah dilakukan dan hasilnya masih dalam proses,” ujar Kadus tersebut.

Mengatisipasi kejadian tidak diinginkan, Pihak pemerintah desa setempat sudah mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *