Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati di dampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayan Intelektual beserta jajaran menerima kunjungan audiensi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wiranata di lobby Kanwil Kemenkum NTB, Senin (30/6).
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan membahas rencana kerja sama antara Bapperida Lombok Tengah dan Kanwil Kemenkum NTB dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap hasil-hasil inovasi daerah, khususnya yang berasal dari para inovator di Kabupaten Lombok Tengah.
Lalu Wiranata menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mendorong budaya inovasi dan riset melalui program tahunan Liga Inovasi Kabupaten Lombok Tengah (SINOVA). “Program yang telah berlangsung sejak tahun 2023 ini bertujuan menggali, mengembangkan, dan memberi ruang bagi inovasi dari berbagai bidang di Kabupaten Lombok Tengah, baik dari unsur perangkat daerah, masyarakat, akademisi, pelajar, hingga pelaku usaha. Tetapi hingga saat ini banyak dari inovasi-inovasi tersebut belum mendapatkan perlindungan hukum terkait kekayaan intelektualnya terutama paten,” ungkapnya.
“Kami ingin menjalin kerjasama dengan Kanwil Kemenkum NTB guna memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait tata cara pendaftaran dan apa saja yang bisa dilakukan guna memberikan pemahaman terhadap para inovator agar inovasi yang mereka buat tidak dijiplak atau diambil oleh pihak lain,” ucap Lalu Wiranata.
I Gusti Putu Milawati menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), seperti paten, hak cipta, desain industri, dan lainnya. Mila menekankan bahwa inovasi yang lahir dari ajang seperti Liga SINOVA perlu dilindungi agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi inovator maupun bagi daerah.
‘Kami menyarankan agar pihak Bapperida Lombok Tengah segera melakukan inventarisasi terhadap inovasi-inovasi potensial, khususnya hasil Liga SINOVA, yang akan didaftarkan sebagai KI. Inventarisasi tersebut menjadi dasar untuk pendampingan teknis dan substantif oleh Kanwil Kemenkum NTB,” ujar Mila.
Mila juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh program yang akan dilakukan guna peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Lombok Tengah khususnya, maupun NTB pada umumnya.
Kanwil Kemenkum NTB dan Bapperida Lombok Tengah sepakat untuk segera menjadwalkan pertemuan teknis lanjutan yang melibatkan para inovator, pelaku UMKM, dan perangkat daerah guna melakukan sosialisasi dan pendampingan KI serta membuka klinik pendaftaran KI yang dapat memudahkan para para inovator, pelaku UMKM, dan perangkat daerah mendapatkan informasi dan mendaftarkan produk atau inovasi yang mereka miliki. (*)