PRAYA—Kepala Desa (Kades) Peresak, Sujaan Maulana, SH, akan segera mengisi jabatan sekretaris desa (Sekdes) yang kosong. Kekosongan jabatan ini segera diisi karena Sekdes yang sebelumnya meninggal dunia.
Dikatakan, berhubung ada kekosongan jabatan sekdes, pihaknya tentu bakal menentukan perangkat desa dari internal pemerintah desa setempat untuk mengisi jabatan sekdes yang kosong.
“Jadi boleh perangkat desa ditetapkan menjadi sekdes tanpa melalui proses seleksi (Pansel). Jadi kita tunjuk dari rekan Prades (pesangkat desa) di internal,” katanya.
Beda hal, kata dia, kalau jabatan Kepala Dusun tentu harus dilakukan melalui pansel. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat Batukliang Lombok Tengah dalam rangka menyampaikan pemberitahuan terkait pengisian kekosongan jabatan.
“Sementara kita lakukan penunjukan Pjs Sekdes sebelum lahir kebijakan penentuan Sekdes definitif,” terangnya.
Dijelaskan, perangkat desa berkedudukan sebagai unsur pembantu kepala desa. Sekretariat desa dipimpin oleh sekretaris desa, yang dibantu oleh unsur staf sekretariat yang bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
“Meninggalnya Sekdes sebelumnya yakni sekitar dua bulan lalu. Karena itu, kekosongan jabatan harus kita sikapi,” terangnya. (fiz)