BUYUNG/RADAR MANDALIKA M Nasir

JANAPRIA – Kades Janapria, Muh Nasir mengancam akan melaporkan balik LSM LIRA NTB. Langlah ini akan ditempuh Nasir ketika nantinya kasus ini mentok alias tidak terbukti. Pasalnya, atas laporan yang dilayangkan LSM LIRA ini ke Kejari Lombok Tengah, tentu pihaknya merasa namanya sudah tercoreng.

“Kita tunggu proses hukum berjalan, kalau tidak terbukti saya akan lapor balik ,” ancamnya tegas saat dikonfirmasi wartawan Radar Mandalika, Rabu kemarin.

Nasir mengakui, beberapa laporan tentang desanya memang sudah dan berjalan empat bulan lalu di Tipikor Polres Lombok Tengah. Sekarang malah LSM LIRA melaporkan dugaan sama ke kejaksaan.

 “Saya hafal betul pelapor, sejak 2015 itu saja saya terus digoreng,” sebutnya.

 Dia menjelaskan, atas laporan sebelumnya diakuinya belum ada bukti yang menguatkan pelapor. Termasuk oleh LSM LIRA, dia yakin akan sama. Dia membeberkan, adapun yang dilaporkan soal dugaan korupsi dana desa (DD) dan bantuan langsung tunai (BLT) 2013.

“Aturan waktu itu tidak sama dengan saat ini, jadi wajar kami melakukan penarikan untuk biaya administrasi,” sebut dia.

 “Jadi ini kesepekatan kita bersama, bukan kemauan kepala desa saja,” tambah dia.

Ia mencontohkan, pihaknya mendapat program dari Disperindag 29 sertifikat untuk UMKM. Disana memang sudah jelas tidak boleh ada pungutan, namun di tengah jalan, pihak Disperindag menginstruksikan syarat untuk mendapat sertifikat gratis harus membuat surat izin usaha (SIUP), dan ini di tangani langsung oleh H Sumardin, yang waktu itu sebagai Kaur Pemerintahan.

 “Jadi saya serahkan urusan ini semua ke dia (mantan kaur, Red),” sebut dia lagi.

Lanjut Kades, ia pun menginstruksikan H Sumardin mengurus kebutuhan UMKM tersebut, namun pada saat mengurus SIUP ke kecamatan, Sumardin mengatakan harus membayar Rp 200 ribu per sertifikat. Sehingga muncul ada biaya. “Itu saja,” tutup Nasir.(cr-buy)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

2 thoughts on “Kades Janapria Ancam Laporkan LSM LIRA”
  1. Coba lihat saja . Apakah ada perkembangan di desa janapria ??? Semua dana desa hanya di makan untuk keperluan pribadi saja .. saya sebagai masyarakat desa janapria pirahtin atas desa yg tak terurus sedemikian melaratnya.. anda bisa berkunjung masuk ke dalam kantor desa sapu lantainya saja sudh keropos 7 tahun di biarkan begitu saja .

  2. Jika tidak ada tindak pidana korupsi di desa janapria saya bersumpah berani bersujut di hadapan nasir ..
    Jika hukum tidak di tegakkan dengan benar maka manusia seperti muhamad nasir akan tetap tertawa menutup kasus dengan uang yg di peroleh dari korupsi dana desa. Kami tak akan pernah menutup mata dan akan selalu mengawasi kasus ini .. sebelum hukum belum ditegakkan setegak tegakknya mohon aparatur negara jangan mau di sogok sana sini kasian anak istri anda makan hasil barang haram tersebut.. apa yg ingin anda cari di dunia sehingga sedemikian serakahnya.. allahualambisawab. Kami apresiasikan kepada lembaga kemasyarakatan Lira terus berjuang demi terciptanya kedamaian di negri kita tercinta ini … wasalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *