PRAYA—Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diperkirakan akan berkurang banyak. Jika pada Pemilu Legislatif 2024 lalu jumlah TPS sebanyak 3.316, maka pada Pilkada tahun ini direncanakan jumlahnya 1.658 TPS.

Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan menerangkan, jumlah TPS dalam pelaksanaan Pilkada Lombok Tengah tahun 2024 pada 27 November mendatang bisa berkurang 50 persen dari jumlah TPS saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu., Sebab, nanti ada penggabungan TPS.

“Pas Pileg itu 3.316 TPS,” sebutnya pada wartawan di kantor KPU setempat, Jumat (31/5).

Berkurangnya jumlah TPS ini karena aturan pemilu dengan pilkada berbeda. Dimana, jumlah pemilih pada Pemilu Februari lalu maksimal 300 dalam satu TPS. Sementara pada Pilkada, sesuai PKPU yang ada maksimal 600 pemilih dalam satu TPS.

Namun bisa jadi nanti dalam satu TPS tidak sampai 600 pemilih, karena ada TPS yang tidak bisa digabung mengingat beberapa faktor diantaranya letak geografis. Maka itu menjadi bahan pertimbangan agar pemilih dekat dengan TPS.

“Ada beberapa kondisi geografis yang tidak bisa kita hindari. Salah satu contohnya misalkan di (Kecamatan) Praya Barat itu ada salah satu dusun yang lumayan jauh, kalau digabung kan masyarakat itu lebih baik tidak memilih,” kata Hendri.

Dia menerangkan, pihaknya di KPU Lombok Tengah telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi KPU RI kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se Kabupaten Lombok Tengah. Jumlah DP4 untuk Pilkada 2024 ini mencapai 700 ribu pemilih. DP4 ini sebagai bahan KPU menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.

Selain itu, KPU Lombok Tengah saat ini sedang tengah melakukan pemetaan TPS Pilkada 2024. “Sedang pemetaan terutama masalah topografi wilayah, yang ada beberapa dusun/desa yang sulit menggabungkan satu TPS dengan TPS lainnya,” ungkap Hendri.

Oleh karena itu, dikatakan bisa juga nanti ada 200-300 pemilih dalam satu TPS. “Tidak harus maksimal 600 pemilih (dalam satu TPS) dilihat dari letak geografis,” jelas Hendri.(zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 406

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *