PRAYA – Mantan Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, HL. Idham Khalid membantah pernah perintah tersangka Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir memberikan uang kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah pada momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.
Idham menjelaskan, awalnya dia bertemu Muzakir Langkir saat masih menjabat sebagai Inspektur, Idham diminta bupati memanggil Muzakir Langkir dan menanyakan soal bagaimana kasus BLUD di kejaksaan. Menurutnya, sebagai inspektur itu sangat wajar dilakukannya.
Sementara Muzakir Langkir menjawab telah menunjuk penasehat hukum bernama Lalu Anton. “Maka saya katakan ke Langkir minta tolong perbaiki administrasinya, nanti ada pemeriksaan oleh BPKP dan sebagainya. Tolong diperbaiki,” ceritanya saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan lainnya, RSUD minta pendampingan audit pendahuluan oleh Inspektorat ini dilakukan untuk kegiatan tahun 2021, poinya soal pembangunan gedung baru RSUD Praya. Pasalnya, ada temuan sekitar 80 juta dan dikembalikan bahkan sudah lama selesai.
“Artinya sesuai koridor sebagai pengawasan dan audit internal memperingati dan meminta apa persoalannya dan dimana kendalanya. Tujuan kami supaya dapat dibantu pecahkan,” jelasnya.
Selanjutnya kata Idham, dia bertemu dengan Muzakir Langkir saat di jembatan Pemoles. Termasuk bertemu usai olahraga pagi Jumat di halaman kantor bupati.
“Masalah (uang, red) itu Kejari ada proposalnya ke Bupati untuk acara. Saya belum baca proposal itu, yang jelas ada proposal masuk tujuan bupati. Itu saja,” bebernya.
“Saya tegaskan, tidak pernah ada pengumpulan maupun mengumpulkan dana untuk Kejari di Hari Bhakti Adyaksa,” sambungnya tegas.
Idham kembeli menjelaskan, proposal yang masuk ke bupati tidak mungkin dirinya minta atau perintah OPD.
“Kalau lintas OPD itu dikoordinir oleh atasan kita, yakni Sekda dan jajaran Asisten. Tidak mungkin saya,” ungkapnya.
Sementara itu, adanya bukti chat wa Idham yang disebutkan penasehat hukum Muzakir Langkir Lalu Anton, Kadis Pendidikan Lombok Tengah ini menegaskan tidak ada.
“Mungkin ini hanya kebingungan Pak Muzakir Langkir setelah ditetapkan menjadi tersangka saja,” yakin Idham Khalid.(tim)