KLU – Tapping box atau sebuah alat pemantau pajak akan dipasang kembali di sejumlah hotel dan restoran yang ada, termasuk yang belum sama sekali dipasangkan. Rencana ini kabarnya akan dimulai proses pemasangannya pada tahun ini.
Kepala Bapenda Lombok Utara Drs. Ainal Yakin menyampaikan tapping box awalnya telah terpasang di beberapa hotel namun keberadaannya tidak optimal alatnya banyak yang tidak berfungsi dengan baik, sehingga nantinya akan dipasangkan kembali. “Kita kerjasama dengan pihak Bank NTB mengenai ini,” bebernya.
Terkait rencana pemasangan tapping box tersebut kata Ainal telah disampaikan suratnya kepada sejumlah pelaku usaha dalam rangka permakluman dan kesiapan untuk menerima alat yang akan dipasangkan.
Namun demikian kata Ainal pemasangan ini tidak secara serentak, proses pemasangan akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi kemampuan keuangan daerah. “Kita targetkan ini bisa terpasang disemua hotel dan restoran nanti,” jelasnya
Ainal menilai alat perekam pemantau pajak ini dipandang penting sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah, dimana alat ini akan bekerja untuk memantau dan mencatat perolehan pendapatan perhari, jumlah kunjungan tamu yang betul-betul valid. “Jadi kita lebih valid lagi menerima data berapa pajak yang mestinya disetor ke daerah,” bebernya
Sementara itu, dalam rangka memudahkan proses pembayaran pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda kata Ainal akan memulai semua proses untuk dilakukan dengan sistem online, salah satunya dalam proses pembayaran pajak, nantinya tidak lagi wajib pajak membayar secara manual namun ada opsi wajib pajak cukup menyetor melalui sistem digital yang nantinya akan disiapkan aplikasi. “Kita sudah komunikasi dengan pihak vendor untuk kesiapan aplikasinya,” jelasnya
“Yang sudah berjalan sistem online ini baru PBB,” imbuhnya.(dhe)