MATARAM – Menindaklanjuti temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) kabupaten kota di NTB, Gubernur H. Zulkifliemansyah dan Bupati atau wali kota mengikuti pertemuan dengan Ketua BPK RI, Pius Lustrilanang di Senggigi Lombok Barat, Rabu kemarin.
Gubernur mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka membahas tindaklanjut atas temuan BPK di semua daerah. Pemda di NTB diyakini gubernur akan tetap menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Semua temuan itu sedang di tindaklanjuti. Kita optimis apa yang direkomenrasi BPK itu diselesaikan,” tegasnya.
Gubernur mengatakan banyak temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti mengani aset di kabupaten kota. Bahakan koordinasi dilakukan sampai tingkat pusat seperti melibatkan Mendagri bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun tangan.
“Terkadang yang rumit itu masalah asset,” akui gubernur.
Dikatakannya, yang menyebabkan tidak mudah diselesaikan misalnya satu aset itu dulunya milik satu kabupaten, tiba -tiba muncul kota Madya akhirnya pindah posisi kepemilikan.
“Kota Bima dan Kabupaten Bima diatensi khusus,” bebernya.
Menurut gubernur dengan pelan-pelan masalah aset bisa semua diselesaikan. “Memang butuh waktu,” tuturnya.
Seperti diketahui permasalahan aset di dua daerah itu aset Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D). Aset itu sudah bermasalah selama 20 tahun. Ada sebanyak 280 bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) yang terjadi antara dua daerah itu.
Beda halnya dengan DPRD NTB yang juga menyorot temuan BPK di sejumlah OPD yang masih belum ditindaklanjuti. Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda akan meminta masing-masing komisi melakukan pengawasan sesuai mitra kerjanya.
“Nanti kami minta komisi melakukan pengawaan,” kata Isvie terpisah.
Dikatakan politisi Golkar ini, semua temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Meski Isvie sendiri mengaku tidak mengetahui persis temuan apa saja di setiap OPD.
“Temuan di dewan tidak ada. Tapi kalau ada di eksekutif itu urusan eksekutif. Nanti kita tanya pak Sekda,” janjinya.(jho)