PRAYA – Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dipastikan naik.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda), HL Idham Halid menuturkan, terkait nominal tidak terlalu signifikan diketahui. Dimana kenaikan berkisar mulai dari Rp 200 ribu rupiah sampai dengan Rp 500 ribu rupiah per bulan.
Ditambahakan Idham, upaya bukan gagal dilaksanakan namun mendorong pelaksanaannya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Anggaran transfer yang kurang membuat kita agak berat kenaikan GTT ini sebenarnya, ” ungkapnya.
Pihaknnya menjelaskan dimana badan anggaran telah melakukan berbagai upaya dan anggaran yang minim. Dimana dengan kebutuhan anggaran mencapai 3,5 miliar untuk alokasi 3800 GTT. Dan terkait edaran Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia yang akan memberikan isentif hingga Rp 1,8 juta pihaknya menyatakan tergantung kemampuan daerah nasing-masing.
“Kita akan membuat surat kepada sekolah supaya honor GTT bisa di tambahkan melalui anggaran sekolah, yakni dana BOS, ” tutupnya. (tim)