ilustrasi

PRAYA –  Ketua DPK PKPI Lombok Tengah (Loteng), M Samsul Qomar merasa heran terkait terbitnya surat pemanggilan dan pemeriksaan Ketua PGRI Kecamatan Pujut, H Jempol oleh Polres. Jempol diduga tidak menjaga netralitas di momen Pilkada.

Menurut Qomar, perlakukan terhadap ASN atas kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Disebutnya tebang pilih. “Ini namanya berat sebelah dan tidak profesional,” sebutnya.

Qomar mengatakan, masyarakat mengetahui beberapa oknum kepala organisasi perangkat daerah (OPD) , Kabid, Kepala Puskesmas hingga Kadus telah mengarahkan orang-orangnya ke salah satu paslon, kasus itu terlihat tidak dilanjutkan hingga tuntas.

 “Kalau ada ASN yang diduga melakukan kampanye di luar dukungan terhadap incumbent kok cepat sekali diprosesnya,” katanya.

Maka dari itu jangan salakan masyarakat tidak lagi mempercayai komisioner Bawaslu dan Gakumdu jika proses ini tidak berdasarkan keadilan dan tebang pilih. “Kalau guru cepet sekali prosesnya, jika sekelas Kepala Puskesmas, Kabid seolah terlihat kebal hukum,” katanya.

Untuk itu, pihaknya pada Rabu, (17/11) ini akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu guna menuntut pihak pengawas pilkada bersikap lebih adil, transparan dan jangan pandang bulu, seolah olah yang akan memenangkan konstestasi ini incumbent saja.

“Saya pastikan bukan incumbent yang menang di Pilkada 2020 ini,” sentil mantan Caleg ini.

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 207

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *