ARIF/RADARMANDALIKA.ID Eva Dewiyani

MATARAM – Ada empat kabupaten/kota di NTB menolak nama baru bank PT. BPR menjadi PT. Bank BPR NTB Mataram.
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Eva Dewiyani membenarkan kabar ini. Dia menjelaskan dengan tidak adanya kesesuaian itu maka disepakati untuk dilakukan RUPS, sehingga terpilih nama PT. BPR NTB Mataram.
“Ada nama BT. BPR NTB terus ada PT. BPR NTB Mataram, itu tidak konsisten dari awal rancangannya yang dilaukan oleh tim konsolidasi dikirim ke OJK pusat yang akhirnya dikembalikan, dan disepakaati dilakukan RUPS,’’ ungkapnya kepada media.
Eva mengatakan, penggabungaan itu tidak bisa langsung menjadi satu kedalam BPR NTB, melainkan harus ada satu wadah kesalah satu BPR yang sudah ada yaitu, BPR NTB Mataram karena memiliki kantor pusat di Mataram. Dalam hasil pertimbangan dan RUPS tahun 2016, diputuskan akan berkantor pusat di Mataram.

“Karena itu diputuskan menjadi PT. BPR NTB Mataram dan oleh beberapa kabupaten mempertanyakan serta meminta kajian hukum kenapa harus pilih Mataram,” bebernya.
Saat ini, pemerintah melalui biro hukum sedang merancang perda untuk memperkuat nama PT. BPR NTB Mataram.
Sementara untuk menyatukan empat kabupaten/kota yang menolak untuk bergabung dengan nama PT. BPR NTB Mataram, Kepala Biro Ekonomi menegaskan masih melakukan konsolidasi dengan asisten dan sekda karena yang hadir dalam RUPS LB sebelumya itu dikuasakan yang menjadi kendala dan seharusnya memberikan pemahaman pada pemegang saham, agar memiliki persepsi yang sama.
Eva menjabarkan, adapun empat kabupaten/kota yang menolak itu adalah Lombok Tengah, KSB , Kabupaten Dompu dan Bima. Akibat kejadian ini, Eva juga mengatakan bahwa ini tidak akan mengganggu Komisaris Direksi yang sudah terpilih karena sudah menjadi satu kesatuan.
“Ini sudah menjadi satu kesatuan, yang ada ketidak konsistenan nanti akan kita jelaskan,” tegasnya.(rif)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 170

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *