WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA BEROPERASI: Kawasan Terminal Pelabuhan Gili Mas Lembar yang dikelola oleh PT Pelindo III Cabang Lembar. Hingga kini Pajak BPHTB belum dibayar Pelindo kepada Pemkab Lobar.

LOBAR – Permasalahan piutang pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum dibayarkan Pelindo atas pembangunan Gili Mas II membuat DPRD Lombok Barat (Lobar) ikut geram. Pasalnya sebagai perusahaan milik negara, justru tak memberikan contoh yang baik kepada perusahaan lainnya.  Padahal sudah beberapa kali Pemkab hingga DPRD datang menanyakan kejelasan kapan pembayaran kewajibannya itu. Namun tetap tak kunjung dibayarkan. DPRD pun mendukung langkah Pemkab Lobar melalui Bapenda akan menutup sementara operasional pelabuhan terbesar di NTB itu, hingga tunggakan dibayarkan. “Saya dukung langkap Pemda untuk menutup (pelabuhan Gili Mas, Red),” ujar Ketua DPRD Lobar, Hj Nurhidayah, Selasa (8/3).

Alasan masih berproses pengurusan surat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) selalu disampaikan Pelindo. Hanya saja secara logika, politisi Gerindra ini menilai kepemilikan lahan yang sudah beralih setelah transaksi Pelindo dengan pemilik lahan, akan juga berganti nama pada sertifikat. Maka sudah menjadi kewajiban BPHTB disetorkan kepada daerah.

“Kita sudah bersabar selama hampir 5 tahunan terhadap penundaan pembayaran ini. Jika BPHTB tidak dibayarkan tahun ini, kami dari legislatif meminta pemda untuk melakukan penutupan akses keluar masuk ke Pelindo,” tegasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap Pelindo yang merupakan perusahaan milik negara yang tak menunjukkan contoh yang baik. Harusnya kata Nurhidayah, Pelindo lebih taat membayar pajak dari pada perusahaan swasta.

“Mereka itu harusnya memberikan contoh yang baik,” kritiknya.

Lamanya penundaan karena kelalaian itu membuat kerugian bagi daerah. Sehingga Pelindo juga diwajibkan membayar denda akibat keterlambatan pembayaran ini. “Tahun ini harus dibayar,” tegasnya.

Dukungan Ketua DPRD Lobar kepada Pemkab Lobar untuk menutup sementara oprasional Gili Mas mandapat support dari anggota dan ketua Komisi II DPRD Lobar. Sebab selama ini sudah beberapa kali Komisi II melakukan kunjungan kerja kepada Pelindo terkait BPHTB tersebut.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Lobar Munawir Haris, permasalahann BPHTB ini berkaitan dengan daerah. Terlebih menyangkut, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belum lagi sudah lama persoalan ini dan seakan dibiarkan oleh Pelindo. “Kalau seperti ini kita pertanyakan niat baik dari Pelindo sebagai yang mengelola pelabuhan Gili Mas. Ya kalau tetap seperti ini, ya sudah kita tutup saja Pelabuhan Gili Mas,” tegasnya.

Ia mengaku beberapa kali datang ke Pelindo. Namun GM Pelindo selalu beralasan sedang menunggu pengurusan di BPN. Namun ini cukup lama prosesnya. Sehingga pihaknya perlu mengetahui dimana letak mandeknya.

“Dimana kerukutnya? Apakah di Bapenda, Pelindo atau BPN tentunya ini harus duduk bareng,” ujarnya.

Politisi PAN itu menegaskan BPHTB itu menjadi kewajiban pajak perusahaan yang sudah ada diamanati undang-undang. Sehingga harus segera dibayarkan. “Kalau belum dibayarkan, ya sudah ditutup saja itu (Pelabuhan Gili Mas),” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 308

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *